Halaman

Rabu, 02 September 2020

OTT KPK vs pejuang partai


OTT KPK vs pejuang partai

Sesibuk-sibuknya negara, dengan aneka alat kelengkapan dan perlindungan diri, menghadapi agresi pandemi covid-19.  Sebagai peluang, kesempatan bagi pihak pejalan aksi gerilya politik,  manuver politik. Pilkada serentak 2020 bukan contoh klasik. Masa depan bangsa diinvestasikan ke pasar bebas dunia agar cepat naik klas. Masa lalu dimanipulasi untuk menghidupkan paham atheis plus antimonotheisme liwat jalur cepat saji  bersalip konstitusional.

Bukan kehendak sejarah leluhur berbudi luhur, kakek nenek moyang bukan pelaut. Terjadinya generasi yang tak pernah muncul di pentas politik, tak pernah manggung. Fakta reformasi menampilkan sebutan petugas partai jika terkena OTT KPK. Atau rersandung pasal hukum pidana. Ingat, olah kata “barang siapa menghilangkan tersangka, maka”.

Banyak pihak berkepentingan di pangkuan Ibu Pertiwi  menjadi pemacu pemicu daulat hukum di atas hukum. Semakin banyak produk hukum. Lazim karena ratusan juta rakyat yang diatur. Semakin kuat, digdaya  lembaga negara yang menangani hukum berbanding lurus dengan rapuhnya moral aparat hukum, hamba hukum.

Rakyat tak perlu jauh-jauh mencari musuh masyarakat, lawan bangsa, seteru negara. Tak perlu menggerebek, menggegeropyok sarangnya. Setiap saat tak kenal musim, oknum bahkan kawanan selalu ada dan siap sedia. Tampil resmi di media massa arus utama. Menjadi bintang media sosial berbayar, penebar dan penabur berita fasik.

Éfék domino éra mégatéga, gembala penyesat vs gembala penghasut. Di hamparan padang dan rimba belantara ideologi Nusantara, gembala dengan segala keahliannya, semakin mendapat tempat. Dukungan berlimpah dari investor politik lokal, interlokal, regional, nasional, multinasional tak kunjung surut. Efék domino perjanjian dengan setan lama maupun persepakatan, kompromi jalan sama-sama dengan setan di éra mégatéga, tentu tak ada yang gratis. Operasi sigap 24 jam, sebelum anak bangsa Nusantara menjadi pengikut setianya.[HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar