Halaman

Selasa, 01 September 2020

di bawah tempurung zona politik merah nusantara


di bawah tempurung zona politik merah nusantara

Bukan pamali, atau memang tak pakai aturan dimaksud. Soal tahu tata hidup bersama makhluk hidup. Ada aturan baku yang tak tertulis. Bukan sekedar paham sama paham. Kalau dilanggar tanpa sadar, tanpa sengaja, tanpa rencana ternyata berdampak yang membuat manusia baru tahu. Soalnya, berkehidupan ada dalil dan butuh ilmu.

Tradisi mudun lemah, mudun tanah atau tedhak siten. Mengikuti laju zaman, lebih murah meriah dengan balik nama, ganti nama agar komersial, berwibawa, dan berbobot serta jaminan mutu. Pembanyol suka pakai nama julukan yang sederhana. Tidak mentereng dan  ngejreng. Tidak menunjukkan aliran darah, silisilah dan pemakan bangku sekolah.

Ada nama ada laku. Keberatan nama menjadi petaka. Kewajiban orang tua termasuk memberikan nama anak dengan nama yang mengandung kebaikan. Bukan asal pasang, pajang deretan nama. Nama adalah doa, harapan masa depan. Ketika orang lupa dengan kebaikan masa lalu. Atau berkehidupan sekedar kewajiban, syarat formal, tuntutan peradaban.

Logistik kehidupan membuat orang cari cara praktis, ekonomi dan hasil optimal. hidup tidak membumi, tidak menapak tanah. Rumah tapak nerupakan rumah tanpa halaman. Daya belanja dan dorongan gengsi. Apartemen menjadi pilihan ideal. Soal interaksi sosial memanfaatkan jasa teknologi informasi dan komunikasi.

Pemantapan lokus di tingkat tapak, akar rumput, di masyarakat papan bawah, kelompok masyarakat kurang beruntung, uneducated people, permanent underclass, kalangan pribumi asli keturunan, paguyuban bumiputera, namanya ideologi bebas, tak dikenal. Apalagi ideoogi tiban dari mancanegara, dari pihak ketiga.[HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar