sebegitukah kadar pancasila anak bangsa nusantara berketurunan
Simak sejenak alinea keempat atau terakhir Pembukaan (preambule) UUD NRI 1945. Bagaimana praktik atau kejadian nyata sekarang. Bukan pakai asas komparasi, terapkan dalil banding, sanding, tanding. Jika ada fakta tak sesuai harapan, mungkin ada salah cetak. Cek naskah awal atau selidik tukang set percetakan.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Karena kehidupan bernegara tergantung pihak yang sedang kontrak politik lim tahunan.[HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar