Halaman

Jumat, 16 Maret 2018

Rapor Biru Periode 2014-2019



Rapor Biru Periode 2014-2019

Fluktuasi, pasang surut, gonjang-ganjing nilai-nilai kehidupan berbangsa, bernegara, bermasyarakat di periode 2014-2019 bak dikocok di tabung percobaan, tabung reaksi. Hasilnya, koruptor dengan berbagai tingkatan datang silih berganti. Bahkan paslon pilkada serentak 2018 terindikasi sesuai OTT KPK atau operasi saber (sapu bersih) dan/atau siber (sikat bersih).

Rakyat disuguhi, nyaris dicekoki ujaran kebencian di satu sisi dan ujaran kebohongan di sisi lainnya. Muatan dan isi berita politik serupa tapi tak sewajah dengan berita kriminal. Politik kriminal vs kriminal politik sulit dibedakan.

Koalisi parpol pendukung pemerintah mengalami perubahan bentuk jika terjadi pilkada. Kekuasaan yang menentukan solidnya koalisi. Kekuasaan bisa merubah ikrar bangun negara secara drastis.

Pendidikan politik Nusantara, penguatan ideologi Pancasila, hanya sekitar pasal bahwa berpolitik dengan benar dan baik adalah sekedar merebut, mempertahankan, merebut kembali kekuasaan secara konstitusional. Sekarang, di periode 2014-2019, perkara memperjuangkan nasib rakyat, itu pasal terakhir dan kalau sempat.

Negara Indonesia adalah negara hukum. Artinya, segala modus tindakan pejabat negara, penyelenggara negara, penguasa negara tidak bisa dikenai sanksi hukum. Bukan kebal hukum. Inilah hukum politik. Pedang Dewi Keadilan lebih melihat siapa yang berperkara, bukan pada pasal yang dilanggar.

Praktik kedaulatan ada di tangan pemenang pesta demokrasi, semakin membuktikan bahwa kehadiran partai politik bak pemerintah bayangan. Bisa dikatakan bak gapit pada wayang kulit sampai berperan sebagai benalu, parasit aktif dan dinamis di tubuh pemerintah maupun pemerintah daerah.

Total jenderal, loyalitas, asas patuh dan taat, menjadi oknum kepercayaan presiden, siap pasang badan, siap berjibaku membela sang juragan. Soal hukum, pakai hukum politik. Hasilnya, dengan nyata akhirnya aneka hasil kewajiban sebagai penguasa, layak diberi rapor biru.

Catatan nyata, bahwa dengan rapor biru yang artinya naik klas. Mau jadi presiden senior, mau mendirikan partai politik, mau jadi Sekjen PBB, mau buka praktik di negara investor politik, rakyat tak mau tahu. Artinya, tidak harus mengulang di klas yang sama, atau di periode terakhir.[HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar