Modus Politik, Politik Kriminal
vs Kriminal Politik
Politik itu bisa buta
dan dapat tuli, namun politik tidak ada matinya. Siapa pun yang main politik –
tidak pandang kasta, gender, jiwa – siap terjebak arus dengan aneka modus,
serba rekadaya, berbagai praktik manipulasi.
Pemain politik tidak ada
kapoknya. Apalagi yang perjalanan karirnya belum sampai puncak, yaitu koruptor.
Sebetulnya sudah, cuma nasib baik masih berpihak kepadanya. Polisi sudah
mewaspadai bahwa selain ada penjahat kambuhan, pada umumnya pelaku tindak kriminal
akan mengulang perbuatannya. Di bekas lokasi sasaran, karena merasa semua obyek
belum sempat diangkut, dijarah atau dimilikinya.
Bagi hasil antar pelaku
kejahatan dalam satu tim operasi, bisa menentukan lanjut tidaknya koalisi. Pelaku
kriminal dengan rekam jejaknya, dapat berkoalisi dengan siapa saja. Dia bisa
bermain di mana saja, untuk siapa saja. Karena keahliannya, kriminal politik tak
perlu tindak turun tangan. Membuat tim yang solid. Biasanya dengan sistem KUD
(ketua untung duluan) atau sesuai rumus ekonomi : sahamnya besar jadi bonusnya
tak kecil.
Negara Indonesia adalah
negara hukum, menghasilkan antara lain hukum politik. Artinya, segala modus
tindakan pejabat negara, penyelenggara negara, penguasa negara tidak bisa
dikenai sanksi hukum. Bukan kebal hukum. Karena panggilan tugas, melaksanakan kewajiban
dan wewenang jabatan, perintah atasan. Pedang Dewi Keadilan lebih melihat siapa
yang berperkara, bukan pada pasal yang dilanggar.
Antar pelaku kriminal politik
sudah ada pembagian wilayah. Secara umum, siapa yang mendapat wilayah operasi
daratan lautan, udara dan sisanya. Tiap wilayah masih dibagi lagi. Agar tampak
tidak mencolok di mata rakyat, pembagian disesuaikan dengan peta politik.
Praktik politik dinasti,
keluarga politik, klan, semakin menunjukkan perwilayahan sudah mapan. Terbukti a.l.
dengan paslon tunggal pada pilkada. Kalau calon tunggal pada pilpres, semakin
membutikan.
Jadi, selama politik itu bundar an bulat. Maka kejadian perkara apapun di
muka bumi, itulah karya anak bangsa dengan baju politiknya. Baik dengan kaki
tangan sendiri, maupun sebagai kaki tangan bangsa lain. Wallahu a’lam bisshawab. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar