Halaman

Kamis, 08 Maret 2018

Kawula Muda, Sebatas Pemilih vs Mitra Juang



Kawula Muda, Sebatas Pemilih vs Mitra Juang

Wajar jika muncul partai politik baru jelang pemilihan umum. Daya tarik dan tantangan sebagai peluang di pesta demokrasi adalah pemilihan legislatif serentak dengan pemilihan presiden yang akan digelar hari Rabu, 17 April 2019.

Masalah utama, hanya parpol peserta pemilu 2014 yang berhak mengajukan nama calon presiden dan/atau calon wakil presiden. Walhasil, parpol harus berjuang habis-habisan di 2019 untuk model pesta demokrasi 2024. Namanya hukum buatan manusia. UU pemilu dibuat bukan untuk keberpihakan kepada rakyat. Bahkan secara jujur menganaktirikan hakikat demokrasi atau kedaulatan di tangan rakyat.

Demokrasi lebih diterjemahkan sebagai kekuasaan ada di tangan pemenang pemilu. Jangan heran jika koalisi tingkat pusat atau nasional bisa berubah drastis di tingkat daerah. Sebagi bukti otentik bahwa orientasi parpol masih sebatas kekuasaan.

Setiap ada pemilihan umum, rakyat berharap ada wajah baru. Irinos binti miris, pasca wakil rakyat, kepala daerah bahkan kepala negara ucap sumpah/janji, langsung rakyat berharap momen ini sebagai kesempatan terakhir bagi ybs.

Apa yang diharapkan dari anak muda. Janji apa saja yang bisa mengikat mereka.

Apakah parpol pemula akan memikat pemilih pemula. Apakah parpol akan menjaring dan menyaring calon wakil rakyat dari kaum muda.

Potensi apa saja yang diharapkan dari kawula muda. Mulai sebagai penggembira, petugas hura-hura, juru sorak dan tukang tepuk tangan.

Mau gaet solidaritas Indonesia muda. Bisa kalah laku dengan arus budaya asing, yang mempopulerkan gaya hidup LGBT. Bisa kalah nyali dengan bandar narkoba yang nyata-nyata klas dunia. Bisa kalah langkah dengan gebrakan tak mau kalah, tak mau rugi pengusaha rokok, minuman berakohol. Bisa kalah strategi dengan intervensi gawai (gadget) yang menyasar anak sejak dalam kandungan. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar