Kawula Muda, Sebatas Pemilih vs Mitra Juang
Wajar jika muncul
partai politik baru jelang pemilihan umum. Daya tarik dan tantangan sebagai peluang di pesta
demokrasi adalah pemilihan legislatif serentak dengan
pemilihan presiden yang akan digelar hari Rabu, 17 April 2019.
Masalah utama, hanya parpol peserta pemilu
2014 yang berhak mengajukan nama calon presiden dan/atau calon wakil presiden. Walhasil,
parpol harus berjuang habis-habisan di 2019 untuk model pesta demokrasi 2024. Namanya
hukum buatan manusia. UU pemilu dibuat bukan untuk keberpihakan kepada rakyat. Bahkan
secara jujur menganaktirikan hakikat demokrasi atau kedaulatan di tangan
rakyat.
Demokrasi lebih diterjemahkan sebagai
kekuasaan ada di tangan pemenang pemilu. Jangan heran jika koalisi tingkat
pusat atau nasional bisa berubah drastis di tingkat daerah. Sebagi bukti
otentik bahwa orientasi parpol masih sebatas kekuasaan.
Setiap ada pemilihan umum, rakyat berharap
ada wajah baru. Irinos binti miris, pasca wakil rakyat, kepala daerah bahkan
kepala negara ucap sumpah/janji, langsung rakyat berharap momen ini sebagai
kesempatan terakhir bagi ybs.
Apa yang diharapkan dari anak muda. Janji apa
saja yang bisa mengikat mereka.
Apakah parpol pemula akan memikat pemilih
pemula. Apakah parpol akan menjaring dan menyaring calon wakil rakyat dari kaum
muda.
Potensi apa saja yang diharapkan dari kawula
muda. Mulai sebagai penggembira, petugas hura-hura, juru sorak dan tukang tepuk
tangan.
Mau gaet solidaritas Indonesia muda. Bisa kalah
laku dengan arus budaya asing, yang mempopulerkan gaya hidup LGBT. Bisa kalah nyali
dengan bandar narkoba yang nyata-nyata klas dunia. Bisa kalah langkah dengan
gebrakan tak mau kalah, tak mau rugi pengusaha rokok, minuman berakohol. Bisa kalah
strategi dengan intervensi gawai (gadget) yang menyasar anak sejak dalam
kandungan. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar