Menakar Daya Ideologi
PNS Terhadap Intervensi Politik
Peran klasik, posisi maupun nasib PNS
(Pegawai Negeri Sipil) atau sebutan, identitas lainya, seolah tak lepas akan
lepas dari dinamika praktik demokrasi. Khususnya keluatan politik, parpol
pemenang pesta demokrasi yang sedang naik daun, berkuasa.
Bukannya PNS tak punya jati diri. Wajar
kalau dianggap bahwa kadar layak dan patutnya diukur dengan kacamata politik.
UUD NRI 1945 sampai produk hukum turunannya sesui jenis dan hierarkinya,
sedemkian rinci – bahkan rigid atau kaku – mengatur ruang gerak PNS. Pada gilirannya, PNS
bagaikan robot hidup.
Tradisi profesi “plat merah” yang
dikotak-kotakkan oleh sistem politik. Sehingga orientasi PNS kepada orang,
bukan kepada sistem. Distribusi PNS
masih didominasi yang berada di pemerintah daerah.
Jeruk Makan Jeruk
PNS yang adalah juga penyelenggara
negara, aparat birokrasi, abdi pemerintah sampai sebutan Aparatur Sipil Negara
(ASN), bagaimanapun juga tak akan lepas dari intervensi politik. Terasa nyata
dengan PP 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sudah menyuratkan
dengan nyata dan benderang di Pasal 1 ayat 1 :
Pasal 1
Dalam Peraturan
Pemerintah ini yang dimaksud dengan :
1.
Manajemen Pegawai Negeri Sipil
adalah pengelolaan pegawai negeri sipil untuk menghasilkan pegawai negeri sipil
yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi
politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Penjelasan tentang “bebas dari
intervensi politik” tak dijelaskan dalam PP dimaksud. Artinya, sudah rahasia
umum. Sesuai pasal tak tertulis ‘tahu sama tahu’.
Memang demikian adanya kalau efek
domino pesta demokrasi lima tahunan, khususnya pemilihan presiden dan/atau
pemilihan kepala daerah, pihak yang mendapat dampak, imbas pertama dan utama
bahkan menerus adalah PNS. Contoh nyata saat pembentukan kabinet.
Para pembantu presiden diambil dari unsur orang partai berimbang dengan profesional
dan atau kombinasinya.
Akhirnya, asas uji kelayakan dan
kepatutan menjadi uji keloyalan dan kepatuhan.
Gol Bunuh Diri
Setiap ganti pimpinan, ganti
kebijakan. Namun dengan Manajemen PNS sudah tersurat dan tersirat bahwa PNS
masih menapak ke bumi. Pada dimensi sebagai abdi masyarakat, PNS tak masuk
rumusan semakin jauh dari rakyat berbanding lurus dengan terdegrdasinya
nilai-nilai Pancasila.
Tergantung PNS dalam menentukan jati
diri dan posisinya. Mau ikuit arus tapi tak terbawa arus. Atau memanfaatkan
kesempatan yang hanya datang sekali. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar