Halaman

Rabu, 07 Maret 2018

Menakar Daya Ideologi PNS Terhadap Intervensi Politik



Menakar Daya Ideologi PNS Terhadap Intervensi Politik

Peran klasik, posisi maupun nasib PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau sebutan, identitas lainya, seolah tak lepas akan lepas dari dinamika praktik demokrasi. Khususnya keluatan politik, parpol pemenang pesta demokrasi yang sedang naik daun, berkuasa.

Bukannya PNS tak punya jati diri. Wajar kalau dianggap bahwa kadar layak dan patutnya diukur dengan kacamata politik. UUD NRI 1945 sampai produk hukum turunannya sesui jenis dan hierarkinya, sedemkian rinci – bahkan rigid atau kaku –  mengatur ruang gerak PNS. Pada gilirannya, PNS bagaikan robot hidup.

Tradisi profesi “plat merah” yang dikotak-kotakkan oleh sistem politik. Sehingga orientasi PNS kepada orang, bukan kepada sistem.  Distribusi PNS masih didominasi yang berada di pemerintah daerah.

Jeruk Makan Jeruk
PNS yang adalah juga penyelenggara negara, aparat birokrasi, abdi pemerintah sampai sebutan Aparatur Sipil Negara (ASN), bagaimanapun juga tak akan lepas dari intervensi politik. Terasa nyata dengan PP 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sudah menyuratkan dengan nyata dan benderang di Pasal 1 ayat 1 :
Pasal 1
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan :
1.     Manajemen Pegawai Negeri Sipil adalah pengelolaan pegawai negeri sipil untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Penjelasan tentang “bebas dari intervensi politik” tak dijelaskan dalam PP dimaksud. Artinya, sudah rahasia umum. Sesuai pasal tak tertulis ‘tahu sama tahu’.

Memang demikian adanya kalau efek domino pesta demokrasi lima tahunan, khususnya pemilihan presiden dan/atau pemilihan kepala daerah, pihak yang mendapat dampak, imbas pertama dan utama bahkan menerus adalah PNS. Contoh nyata saat pembentukan kabinet. Para pembantu presiden diambil dari unsur orang partai berimbang dengan profesional dan atau kombinasinya.

Akhirnya, asas uji kelayakan dan kepatutan menjadi uji keloyalan dan kepatuhan.

Gol Bunuh Diri
Setiap ganti pimpinan, ganti kebijakan. Namun dengan Manajemen PNS sudah tersurat dan tersirat bahwa PNS masih menapak ke bumi. Pada dimensi sebagai abdi masyarakat, PNS tak masuk rumusan semakin jauh dari rakyat berbanding lurus dengan terdegrdasinya nilai-nilai Pancasila.

Tergantung PNS dalam menentukan jati diri dan posisinya. Mau ikuit arus tapi tak terbawa arus. Atau memanfaatkan kesempatan yang hanya datang sekali. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar