Halaman

Sabtu, 10 Maret 2018

Padamu Negeri Koruptor Mengabdi



Padamu Negeri Koruptor Mengabdi

Dukungan Moril
Apalah arti hukum. Buatan manusia. UU ditetapkan atas persetujuan bersama. Artinya untuk kepentingan yang menyusun yaitu antar dua belah pihak. Tepatnya, hukum harus tunduk pada politik. Terlebih kedaulatan ada di tangan pemenang pesta demokrasi.

Bahwa tindak pidana korupsi yang terjadi selama ini sangat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dan menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan nasional yang menuntut efisiensi tinggi, sehingga harus diberantas dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Apa saja yang dimaksud dengan kerugian negara atau perkonomian negara. Katakan, jika uang yang dikorup adalah APBN dan/atau APBD, toh pembanguan jalan terus. Tak ada kasus pembangunan fiktif, kasus proyek mangkrak, pembangunan infrastruktur yang mengalami kecelakaan kerja konstruksi, lelang terlambat sampai adanya impor beras.

Mégakorupsi pada mégaproyek KTP-elektronik, yang kasusnya berepisode, toh rakyat sudah bisa mengantongi KTP-el. Terbukti dengan registrasi nomor seluler, nomor prabayar dengan dasar pencantuman NIK dan nomor KK, sukses terklaksanan sesuai kebijakan pemerintah.

Bahkan, kinerja, kiprah, kontribusi Jokowi-JK tahun pertama saja di éra mégatéga atau periode 2014-2019, bisa menyalip prestasi dua periode presiden keenam RI.

Adagium Hukum
POWER TENDS TO CORRUPT; ABSOLUTE POWER TENDS TO CORRUPT ABSOLUTELY (kekuasaan cenderung disalahgunakan, dan kekuasaan yang mutlak, pasti akan disalahgunakan). Hati-hati! THE KING CAN DO NO WRONG (Raja tidak dapat berlaku salah). Hati-hati! (Semestinya: Raja alim raja disembah, raja lalim raja disanggah).

IGNORANTIA JUDICIS EST CALANAITAX INNOCENTISThe ignorance of the judge is the misfortune of the innocent (ketidaktahuan hakim ialah suatu kerugian bagi pihak yang tidak bersalah). Lain cerita di Nusantara, justru hakim yang semacam ini yang laku. Karena menguntungkan koruptor.

Lord Acton (1834-1902) menegaskan, bahwa "kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut dipastikan korup" (power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely).
Kendati  korupsi secara hukum buatan manusia dan mendunia, sudah ditetapkan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), maka dari itu, oleh karena ini, dengan demikian penanganannya tidak bisa biasa-biasa saja. Apalagi, pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) bukan orang biasa atau rakyat pada umumnya. Pelaku tipikor bisa mengarah ke sifat gotong royong, kolektif kelegial, berjamaah atau bersifat instansional, institusional atau lembaga. Sehingga perlu kelakuan khusus.

Menguatnya Plutokrasi
Korupsi yang sudah menyandera pemerintahan pada akhirnya akan menghasilkan konsekuensi menguatnya plutokrasi (sitem politik yang dikuasai oleh pemilik modal/kapitalis) karena sebagian orang atau perusahaan besar melakukan ‘transaksi’ dengan pemerintah, sehingga pada suatu saat merekalah yang mengendalikan dan menjadi penguasa di negeri ini.

Perusahaan-perusahaan besar ternyata juga ada hubungannya dengan partai-partai yang ada di kancah perpolitikan negeri ini, bahkan beberapa pengusaha besar menjadi ketua sebuah partai politik. Tak urung antara kepentingan partai dengan kepentingan perusahaan menjadi sangat ambigu.

Perusahaan-perusahaan tersebut menguasai berbagai hajat hidup orang banyak, seperti; bahan bakar dan energi, bahan makanan dasar dan olahan, transportasi, perumahan, keuangan dan perbankan, bahkan media masa dimana pada saat ini setiap stasiun televisi dikuasai oleh oligarki tersebut. Kondisi ini membuat informasi yang disebar luaskan selalu mempunyai tendensi politik tertentu dan ini bisa memecah belah rakyat karena begitu biasnya informasi. (sumber bahan tayangan Pendidikan Anti Korupsi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, 3/8/2013).

Oligarki (Bahasa Yunani: Ὀλιγαρχία, Oligarkhía) adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya secara efektif dipegang oleh kelompok elit kecil dari masyarakat, baik dibedakan menurut kekayaan, keluarga, atau militer.

Plutokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yamg mendasarkan suatu kekuasaan atas dasar kekayaan yang mereka miliki. Mengambil kata dari bahasa Yunani, Ploutos yang berarti kekayaan dan Kratos yang berarti kekuasaan

Makanya, untuk ikhwal ini, mengingat berkah perubahan ketiga UUD NRI 1945 maka negara Indonesia adalah negara hukum, hasilnya nyata. Antara lain telah terjadi kesepakatan atau Mou dengan pelaku Kemendagri, Polri dan Kejaksaan Agung, di Jakarta, Rabu 28/2.2018. ringkas maksud dan tujuan adalah dibukanya kemungkinan pelolosan pelaku korupsi melalui pengembalian kerugian negara.

Kemudahan lain (Republika, Jumat, 2 Maret 2018) adalah 3 pihak di atas membuka potensi penghentian penyelidikan kasus korupsi pejabat daerah bila pelaku mengembalikan uang kerugian negara.

Singkat kata, rakyat wajib bangga jika ternyata nyatanya penguasa di periode 2014-2019 begitu perhatian, peduli dengan nasib pelaku tipikor.

Korupsi Karena Korupsi
Walau koruptor produk lokal, tidak ada jaringan internasionalnya, dan kasusnya hanya sekedar merugikan negara. Tidak membawa korban harta benda, terutama jiwa yang menjadi ciri dampak ulah teroris. Jangan diartikan bahwa tipikor sebagai produk sampingan ataupun produk unggulan dari dampak kebijakan partai. Kendati pelaku korupsi didominasi oleh oknum yang lahir dari rahim partai.

Ketika Indonesia mempunyai negara tujuan koruptor (bukan pengemplang pajak!), tak ayal eksistensi sang koruptor nyaris melegenda. Tipikor menjadi sisi tak resmi, tak diakui, tak diketahui oleh pimpinan, namun sangat diperhitungkan, sangat diandalkan agar dapur institusi tetap berasap. Terasa dan nyata jika diinternal institusi terjadi persaingan antar angkatan, antar alumni. Namanya barang haram, tangan kanan mengambil, tangan kiri sigap menghabiskan tanpa skenario apapun.

Bisa-bisa bisa terjadi, mantan napi, warga binaan berstatus tipikor menjadi idola generasi yang sedang berjalan. Tiadanya panutan dalam skala nasional, menjadikan orang apatis, masa bodoh, cuek, tebal telinga serta nyaris pesimis. Terlebih di panggung, industry dan syahwat politik tampil si isak tangis pengharu rasa diimbangi lawan jenis dengan gaya merasa paling berjasa, berorasi menghiba-hiba agar diduga prihatin akan nasib bangsa.

Jadi, mau diapakan sisa senyum kita. Jangan sia-siakan pelaku tipikor. Mereka  bagian pejuang ideologi. Wallahu a’lam bisshawab. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar