Halaman

Jumat, 30 Maret 2018

politisasi BBM, utamakan kemakmuran rakyat


politisasi BBM, utamakan kemakmuran rakyat

Rakyat tak mau tahu soal bagaimana BBM bisa tersedia di SPBU. Tak ambil pusing dengan kebijakan yang diambil pemerintah soal penentuan harga.

Namun rakyat tak bisa dikibuli hidup-hidup dengan modus yang terakit kesejahteraan, kemakmuran rakyat.

Salah satunya, wajib kita beberkan fakta sesuai UUD NRI 1945. Tersurat di pasal 33, ayat (3) :
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.


Bagaimana pemerintah mempraktikkan pasal di atas, tahunya sudah ada kementerian yang menangani. Bahkan ditunjang dengan nama besar Pertamina, yang tetap eksis disetiap ganti presiden.

Secara awam, kalau pemerintah getol bangun infrastruktur yang menggerakkan perkonomian daerah, sampai pelosok dan pojok wilayah NKRI, maka BBM sebagai bahan bakarnya.

Kalau kemakmuran rakyat, yang selalu jadi bahan kampanye dan janji capres dan cawapres, sepertinya susah terwujud. Maka jangan dicari kambing hitamnya. Pemerintah dengan dukungan partai politik pemenang pemilu sudah siap bertanggung jawab. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar