politisasi BBM,
utamakan kemakmuran rakyat
Rakyat tak mau tahu soal
bagaimana BBM bisa tersedia di SPBU. Tak ambil pusing dengan kebijakan yang
diambil pemerintah soal penentuan harga.
Namun rakyat tak bisa dikibuli
hidup-hidup dengan modus yang terakit kesejahteraan, kemakmuran rakyat.
Salah satunya, wajib kita
beberkan fakta sesuai UUD NRI 1945. Tersurat di pasal 33, ayat (3) :
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Bagaimana pemerintah
mempraktikkan pasal di atas, tahunya sudah ada kementerian yang menangani. Bahkan
ditunjang dengan nama besar Pertamina, yang tetap eksis disetiap ganti
presiden.
Secara awam, kalau pemerintah
getol bangun infrastruktur yang menggerakkan perkonomian daerah, sampai pelosok
dan pojok wilayah NKRI, maka BBM sebagai bahan bakarnya.
Kalau kemakmuran rakyat, yang
selalu jadi bahan kampanye dan janji capres dan cawapres, sepertinya susah
terwujud. Maka jangan dicari kambing hitamnya. Pemerintah dengan dukungan
partai politik pemenang pemilu sudah siap bertanggung jawab. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar