Halaman

Sabtu, 03 Maret 2018

Habis Sakit Muncul Sakit Yang Lain



Habis Sakit Muncul Sakit Yang Lain

Langkah cerdas umat Islam yang sedang menderita sakit adalah dengan bertaubat. Alternatif lain sebagai ikhtiar sembuh adalah dengan berobat ke ahlinya.

Pengalaman atau menjadi langganan penyakit tertentu, secara umum manusia sudah hafal dengan obat yang harus diminum. Penyakit akibat cuaca, terlambat makan, kurang tidur, kecapaian, kelelahan atau faktor penyebab lainnya. Tak jarang yang sudah siap obat di kantong celana, tas. Istilahnya, sedia obat sebelum sakit.

Jangan minum sembarang obat. Bukan hanya karena harus baca tanggal kedaluwarsa, efek samping. Tetapi yang utama adalah komposisinya.

Karena obat sebagai produk industri farmasi atau sejenis, tentu dengan basis profit oriented. Dimungkinkan ada bahan kimiawai yang reaksi cepat. Atau dibilang obat manjur, mujarab, mustajab maupun cespleng.

Obat tidur, obat perangsang termasuk obat reaksi cepat. Pada kondisi tertentu, bahan atau zat yang dipakai masuk kategori meragukan. Tepatnya pasal haram bagi umat Islam. Tak salah kalau obat itu pahit. Lebih “pahit” lagi kalau obat dimaksud ternyata mengandung unsur haram sesuai syariat Islam.

Ironis jika umat Islam yang menyuarakan adanya obat haram karena kadungan barang haram, semacam enzim babi atau ada unsur DNA babi, seolah menentang kebijakan pemerintah. Karena pemerintah berdalih telah mengeluarkan sertifikat halal bagi produk makanan, minuman maupun obat dan kosmetika.

Selain sebagai “korban iklan” jangan sampai rakyat pada umumnya dan umat Islam khususnya menjadi “korban kebijakan”.  [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar