Habis
Sakit Muncul Sakit Yang Lain
Langkah cerdas
umat Islam yang sedang menderita sakit adalah dengan bertaubat. Alternatif lain
sebagai ikhtiar sembuh adalah dengan berobat ke ahlinya.
Pengalaman atau
menjadi langganan penyakit tertentu, secara umum manusia sudah hafal dengan
obat yang harus diminum. Penyakit akibat cuaca, terlambat makan, kurang tidur,
kecapaian, kelelahan atau faktor penyebab lainnya. Tak jarang yang sudah siap
obat di kantong celana, tas. Istilahnya, sedia obat sebelum sakit.
Jangan minum
sembarang obat. Bukan hanya karena harus baca tanggal kedaluwarsa, efek
samping. Tetapi yang utama adalah komposisinya.
Karena obat
sebagai produk industri farmasi atau sejenis, tentu dengan basis profit
oriented. Dimungkinkan ada bahan kimiawai yang reaksi cepat. Atau dibilang
obat manjur, mujarab, mustajab maupun cespleng.
Obat tidur, obat
perangsang termasuk obat reaksi cepat. Pada kondisi tertentu, bahan atau zat
yang dipakai masuk kategori meragukan. Tepatnya pasal haram bagi umat Islam.
Tak salah kalau obat itu pahit. Lebih “pahit” lagi kalau obat dimaksud ternyata
mengandung unsur haram sesuai syariat Islam.
Ironis jika umat
Islam yang menyuarakan adanya obat haram karena kadungan barang haram, semacam enzim
babi atau ada unsur DNA babi, seolah menentang kebijakan pemerintah. Karena
pemerintah berdalih telah mengeluarkan sertifikat halal bagi produk makanan,
minuman maupun obat dan kosmetika.
Selain sebagai
“korban iklan” jangan sampai rakyat pada umumnya dan umat Islam khususnya
menjadi “korban kebijakan”. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar