Golongan Putih
2019, Digadang vs Dihadang
FAKTA ANGKA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya
pada 9 Mei 2014, pukul 23.20 WIB, mengumumkan dan menetapkan hasil perolehan
suara partai politik peserta Pemilu 2014. Ada beberapa hal penting dari
pengumuman KPU tersebut, yaitu: (1) Jumlah suara sah adalah 124.972.491 suara,
atau dapat dikatakan partisipasi pemilih mencapai 75.11%; (2) Sebesar 24.89%
pemilih tidak menggunakan hak pilihnya; (3) Ada 10 partai politik berhasil
meraih suara nasional diatas 3,5% (parliamentary treshold) untuk kursi
DPR RI, partai politik yang tidak lolos PT adalah PBB dan PKPI; (4) PDI
Perjuangan meraih suara terbanyak yaitu 23.681.471 (18.95%), disusul
berturut-turut adalah Golkar (14.75%), Gerindra (11.81%), Demokrat (10.19%), PKB
(9.04%), PAN (7.57%), PKS (6.79%), Nasdem (6.72%), PPP (6.63%), dan Hanura (5.26%).
(sumber
: Laporan Analisis Suara Pemilu 2014. Puskapol FISIP UI. 16 Mei 2014).
Ujaran atau yang tersurat di sumber http://data.kpu.go.id/dpt.php menyebutkan Rekapitulasi DPT Sidalih
di 33 provinsi terdapat 186.569.233 pemilih.
ASAS PRASANGKA
Jadi, sekecil 24,89% atau kalau
dihitung kasar dengan rumusan persen, terdapat 41.413.464 rakyat yang mempunyai
hak pilih tidak menggunakan hak pilihnya dengan benar dan baik.
Mengacu dua sumber di atas, terdapat
186.569.233 pemilih - 124.972.491 suara sah = 61.596.742 suara rakyat yang berhak memilih dan terdaftar
sebagai pemilih, yang ternyata tidak
menggunakan hak pilihnya, atau status lainnya.
Konsekuensi politisnya, aspirasi
mereka tak terwakili di tingkat pusat. Mau tak mau, untuk urusan hidup
berbangsa, bernegara dan bermasyarakat harus berjuang sendiri. Pel;uang yanga
ada, mengandalkan wakil rakyat di kabupaten/kota tempat domisili.
Tidak dirinci atau dijelaskan apa
yang dimaksud dengan “pemilih tidak menggunakan hak pilihnya”. Bisa jadi sudah
dijelaskan dengan UU pemilu. Dikuatirkan kalau diungkap malah menunjukkan borok.
Atau karena kita sedang belajar apa itu politik. Apa itu demokrasi.
Sejauh ini, nama sebutan populernya
adalah golput (golongan putih). Lepas dari kecilnya angka golput, dalam jumlah
maupun persentase. Parpol memang wajib mawas diri.
ANGKA SEMU
Secara awam, tapi jangan diungkapkan
bahwa raihan suara, walau berhasil
meraih suara nasional diatas 3,5% (parliamentary treshold), bukan
kemenangan semu. Dibandingkan dengan jumlah penduduk, apalah arti keterwakilan.
Jika ditarik mundur, bahwasanya pesta demokrasi 2019 adalah pemilihan legislatif serentak dengan pemilihan
presiden yang akan digelar hari Rabu, 17 April 2019. Hasil pemilihan legislatif
tidak menentukan pencapresan. Beda dengan pesta demokrasi 2014.
Kemungkinan besar,
nama wakil rakyat yang diusulkan parpol, sebagai penentu raihan suara. Mayoritas
rakyat pemilih dengan mencoblos nama. Bukti ringan tingkat buta politik, yang
tidak bisa dianggap ringan.
Penulis belum
menemukan kajian yang menunjukkan bahwa golput didominasi pemilih pemula. Logikanya,
dagelan politik selama satu periode, jelas meracuni sikap anak muda yang sedang
mencari identitas jati diri.
Mencari sosok
panutan larinya terkait dengan budaya asing. Wajar. Mereka hafal nama pesepakbola
dan timnas negara asing katimbang nama beken politisi sipil Nusantara. Calon pemilih
pemula lebih akrab dan gaul dengan idola yang acap nongol di layar kaca.
ANGKA KABUR
Paling runyam
jika nanti akan terdapat calon tunggal di pilpres 2019. Mumpung belum
terlanjur, mari rakyat yang selalu dan tetap cinta NKRI, rapatkan barisan. Panjatkan
doa sesuai agama yang dianutnya. Jangan sampai kita menjadi bangsa keledai. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar