Rotasi Guru Honorer Sesuai Sistem Zonasi
Kebijakan, kepedulian pemerintah terhadap nasib guru, sedemikian rinci. Termasuk
pasal rotasi, promosi, mutasi (RPM). Khususnya bagi guru PNS.
Untuk tahun anggaran 2019, tercatat: Peningkatan kualitas guru melalui
sertifikasi dan redistribusi guru antardaerah. Perkiraan pemanfaatan DAU untuk
gaji dan tunjangan guru serta program pendidikan lainnya. Tunjangan Profesi
Guru. Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah. Tunjangan Khusus Guru PNS Daerah di
Daerah Khusus. Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah.
Faktor pertimbangan untuk menerapkan RPM. Khususnya pada domisili atau
tempat tinggal guru atau sistem zonasi. Agar pelaksanaan kebijakan RPM dengan
tujuan penataan dan pemerataan guru di seluruh satuan pendidikan di lingkungan
Dinas Pendidikan kabupaten/kota dapat
terwujud.
Secara khusus, pemerintah memberikan perhatian kepada daerah-daerah
Terpencil, Tertinggal, Terdepan/Terluar (3T) yang merupakan kantung-kantung
putus sekolah dengan menyediakan bantuan berupa sarana dan prasarana pendidikan
serta menyelesaikan permasalahan keterbatasan guru dengan program “Sarjana
Mendidik di Daerah 3T”.
Program dan atau kegiatan peningkatan mutu pendidikan dasar, pemerintah
melakukan terobosan berupa rehabilitasi
sarana dan prasarana pendidikan dasar yang dilaksanakan secara masif, proses
redistribusi guru dan peningkatan kompetensi guru menjadi berkualifikasi S1/D4,
proses sertifikasi pendidik, dan pengembangan kurikulum yang dilakukan untuk
meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Pemerintah secara kontinu di periode 2015-2019, dengan terus berusaha
mendorong peningkatan layanan pendidikan menengah. Meiiputi antara lain: peningkatan
kualifikasi dan kompetensi guru, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan,
rehabilitasi prasarana pendidikan, pengembangan kurikulum dan adaptasi Kerangka
Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional
Indonesia (SKKNI).
Posisi, peran guru sebagai Pendidik, tentu membawa konsekuensi logis. Sesuai
ketetapan UU 14/2015 tentang Guru dan Dosen. Masih banyak pasal atau ikhwal
terkait “nasib guru”. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar