indeks citra
Indonesia vs harga diri petugas partai
Indeks Citra Indonesia di dunia internasional meru-pakan
salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Luar Negeri yang bertujuan
untuk mengukur sejauh mana Indonesia dikenal oleh publik internasional.
Pengukuran IKU tersebut menggunakan model Anholt yang
dilakukan dengan menilai 6 (enam) dimensi yaitu:
i.
Governance yakni mengukur opini
publik tentang “Competency dan Fairness” termasuk komitmen suatu negara
(Indonesia) terhadap isu-isu global;
ii.
Export yakni mengukur opini
publik tentang citra poduk dan jasa yang dihasilkan suatu negara (Indonesia);
iii.
Tourism yakni
mengukur ketertarikan publik untuk mengunjungi suatu negara (Indonesia) baik
untuk wisata alam maupun menonton atraksi atau even pariwisata;
iv.
Investment and
Immigration yakni mengukur ketertarikan atau minat publik untuk
tinggal, atau berinvestasi atau belajar, di suatu negara (Indonesia) termasuk
pandangan mereka tentang kualitas hidup dan lingkungan bisnis di Indonesia;
v.
Culture and Heritage
yakni mengukur ketertarikan publik tentang Budaya Warisan maupun
Kontemporer suatu negera (Indonesia);
vi.
People yakni mengukur
pandangan publik tentang reputasi penduduk suatu negara (Indonesia) tentang
kompetensi, keterbukaan, keramahtamahan, nilai-nilai universal seperti
toleransi.
Pada tahun 2018,
target IKU “Indeks Citra Positif Indonesia di Dunia Internasional” adalah 4,
dengan rentang indeks 1-5. Kategori indeks yang digunakan adalah sebagai
berikut:
Pengukuran IKU “Indeks Citra Indonesia di Dunia Internasional” diukur
melalui survey yang dilakukan oleh Perwakilan RI di luar negeri dengan
segmentasi masyarakat asing di luar negeri. Berdasarkan hasil survey yang
dilakukan oleh Perwakilan RI pada tahun 2018, rata-rata “Indeks Citra Indonesia
di Dunia Internasional” mencapai 3.8 dari target 4, atau sebesar
95% dengan kategori indeks sebesar 76 atau ‘baik’.
Dibandingkan dengan
capaian pada tahun 2018, capaian IKU Indeks Citra Indonesia di Dunia
Internasional relatif sama meskipun mengalami penurunan sebesar 0,01 atau
sebesar 0,25%. Hal tersebut antara lain disebabkan oleh:
a.
Adanya tantangan
perbedaaan kebijakan masing-masing negara dalam hal keterbukaan teknologi
informasi berbasis online dan akses internet sehingga beberapa
Perwakilan RI mengalami kesulitan untuk melaksanakan survey melalui sistem online.
b.
Pada beberapa
Perwakilan RI, penghitungan IKU Indeks citra positif Indonesia di dunia
internasional telah dilakukan namun belum memenuhi jumlah minimum responden
yaitu 50 responden.
c.
Adanya pemahaman
bahasa yang berbeda-beda di setiap negara.
d.
Meskipun jumlah
responden meningkat namun belum tentu dapat mendukung kenaikan nilai indeks
citra Indonesia di dunia internasional mengingat setiap responden memiliki
opini yang berbeda-beda.
Jadi
sedangkan ukuran . . . . [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar