Halaman

Rabu, 24 Juli 2019

nuswantara 2030, akhir daripada pengakhiran


nuswantara 2030, akhir daripada pengakhiran

 Bahwa Negara Indonesia merupakan salah satu negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berperan aktif dalam penentuan sasaran Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam dokumen Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development.

Adalah daripada adanya Perpres 59/2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Maka daripada itu, kita sigap dengan faktamorgana:

Pada tahun 2030, mengurangi rasio angka kematian ibu (AKI) hingga kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup.

Pada tahun 2030, mengakhiri kematian bayi baru lahir dan balita yang dapat dicegah, dengan seluruh negara berusaha menurunkan Angka Kematian Neonatal setidaknya hingga 12 per 1.000 KH (Kelahiran Hidup).

Pada tahun 2030, mengurangi hingga sepertiga angka kematian dini akibat penyakit tidak menular, melalui pencegahan dan pengobatan, serta meningkatkan kesehatan mental dan kesejahteraan. Termasuk angka kematian dari percobaan bunuh diri.

Pada tahun 2030, secara signifikan mengurangi jumlah kematian dan kesakitan akibat bahan kimia berbahaya, serta polusi dan kontaminasi udara, air, dan tanah. Angka kematian akibat keracunan.

Secara signifikan mengurangi segala bentuk kekerasan dan angka kematian terkait dimana pun.

Pada tahun 2030, mengurangi hingga setengah jumlah kematian global dan cedera dari kecelakaan lalu lintas. Angka kematian akibat cedera fatal kecelakaan lalu lintas.

Pada tahun 2030, secara signifikan mengurangi jumlah kematian dan kesakitan akibat bahan kimia berbahaya, serta polusi dan kontaminasi udara, air, dan tanah. Angka kematian akibat tangga dan polusi udara ambien. Angka kematian akibat air tidak aman, sanitasi tidak aman, dan tidak higienis.

Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropis yang terabaikan, dan memerangi hepatitis, penyakit bersumber air, serta penyakit menular lainnya.

Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki-laki menyelesaikan SD-SMP tanpa dipungut biaya, setara, dan berkualitas, yang mengarah pada capaian pembelajaran yang relevan dan efektif.

Mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan di mana pun. Menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan orang dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya.

Masih banyak lagi kejadian di 2030 yang belum tentu kita nikmati. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar