nuswantara
2030, akhir daripada pengakhiran
Bahwa Negara
Indonesia merupakan salah satu negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa yang
berperan aktif dalam penentuan sasaran Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
sebagaimana tertuang dalam dokumen Transforming Our World: The 2030 Agenda
for Sustainable Development.
Adalah daripada adanya Perpres 59/2017 tentang Pelaksanaan
Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Maka daripada itu, kita sigap
dengan faktamorgana:
Pada tahun 2030, mengurangi rasio angka kematian
ibu (AKI) hingga kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup.
Pada tahun 2030, mengakhiri kematian bayi baru
lahir dan balita yang dapat dicegah, dengan seluruh negara berusaha menurunkan
Angka Kematian Neonatal setidaknya hingga 12 per 1.000 KH (Kelahiran Hidup).
Pada tahun 2030, mengurangi hingga sepertiga angka
kematian dini akibat penyakit tidak menular, melalui pencegahan dan pengobatan,
serta meningkatkan kesehatan mental dan kesejahteraan. Termasuk angka kematian
dari percobaan bunuh diri.
Pada tahun 2030, secara signifikan mengurangi
jumlah kematian dan kesakitan akibat bahan kimia berbahaya, serta polusi dan
kontaminasi udara, air, dan tanah. Angka kematian akibat keracunan.
Secara signifikan mengurangi segala bentuk
kekerasan dan angka kematian terkait dimana pun.
Pada tahun 2030, mengurangi hingga setengah jumlah
kematian global dan cedera dari kecelakaan lalu lintas. Angka kematian akibat
cedera fatal kecelakaan lalu lintas.
Pada tahun 2030, secara signifikan mengurangi
jumlah kematian dan kesakitan akibat bahan kimia berbahaya, serta polusi dan
kontaminasi udara, air, dan tanah. Angka kematian akibat tangga dan polusi
udara ambien. Angka kematian akibat air tidak aman, sanitasi tidak aman, dan
tidak higienis.
Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis,
malaria, dan penyakit tropis yang terabaikan, dan memerangi hepatitis, penyakit
bersumber air, serta penyakit menular lainnya.
Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak
perempuan dan laki-laki menyelesaikan SD-SMP tanpa dipungut biaya, setara, dan
berkualitas, yang mengarah pada capaian pembelajaran yang relevan dan efektif.
Mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum
perempuan di mana pun. Menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap kaum
perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan orang dan
eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya.
Masih banyak lagi kejadian di 2030 yang belum tentu
kita nikmati. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar