koalisi kriminal legal megapolitan vs si gèdhèg lan si anthuk
Kawasan megapolitan adalah kawasan yang terbentuk
dari 2 (dua) atau lebih kawasan metropolitan yang memiliki hubungan fungsional dan
membentuk sebuah sistem. Singkat ujaran tertulis. Sebutan ‘metropolitan. Adalah
jika telah tersedia satu juta personil yang sigap kawal tegaknya hukum di
nusantara. Di pihak lain, terdapat kawanan lawan politik yang anggota aktif sebuah
partai politik lokal maupun nasional, terdaftar lebih dari satu juta kader.
Salah kawan. Penjahat aneka status, klas,
strata, kasta terhimpun dalam satu ikatan moral politik. Pejahat gang senggol
sampai kelompok kriminal berdasi di lingkungan penyelenggara negara. Siap pasang
badan 24 jam di seputar petugas partai 2014-2019.
Bonus demografi yang dialami Indonesia juga
disertai dengan dinamika kependudukan lain yang juga berdampak luas, yaitu: (1)
meningkatnya jumlah penduduk; (2) penuaan penduduk (population ageing)
yang ditandai dengan meningkatnya proporsi penduduk lanjut usia; (3) urbanisasi
yang ditandai dengan meningkatnya proporsi penduduk perkotaan; dan (4) migrasi
yang ditandai dengan meningkatnya perpindahan penduduk antardaerah. Selain itu
pertumbuhan dan perubahan struktur penduduk yang tidak sama antarprovinsi,
sehinga pemanfaatan bonus demografi tersebut harus disesuaikan dengan situasi
dan kondisi kewilayahan. Untuk itu, peluang bonus demografi ini juga harus
diketahui dan dipahami dengan baik oleh seluruh pemangku kebijakan di daerah
sehingga dapat dimanfaatkan dengan maksimal. Urbanisasi dan migrasi menuntut
ketersediaan infrastruktur perkotaan yang memadai dan pada saat yang sama
berpotensi memunculkan konflik sosial, pengangguran dan kriminalitas. (Buku I RPJMN
2015-2019)
Penanganan Pengaduan HAM, dilatarbelakangi
oleh kondisi pengaduan HAM yang belum cukup membaik jika dilihat dari tren
pengaduan pelanggaran HAM yang tidak banyak berkurang dari tahun ke tahun.
Pengaduan pelanggaran HAM yang paling banyak diajukan khususnya terkait dengan
hak memperoleh keadilan dan hak atas kesejahteraan. Bahkan, pihak yang paling
banyak diadukan sebagai pelanggar HAM adalah aparat penegak hukum, yakni
Kepolisian. Permasalahan ini akan diatasi melalui strategi pelaksanaan,
pemantauan, evaluasi, dan pelaporan HAM; dan optimalisasi penanganan pengaduan
pelanggaran HAM. (Buku I RPJMN 2015-2019)
Meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada
aparatur penegak hukum, khususnya Polri, juga merupakan tantangan serius yang
harus diselesaikan dalam rangka menciptakan stabilitas keamanan. Kepercayaan
merupakan modal penting dalam membangun kemitraan antara masyarakat dan Polri.
Melalui upaya peningkatan profesionalisme anggotanya dengan fokus pada
orientasi pelayanan publik, Polri akan dapat tumbuh menjadi institusi yang
disegani dan dipercaya oleh masyarakat. (Buku I RPJMN 2015-2019)
Anak judul kedua, memang diambil dari Paribasan Jawa, begini tulisannya : si gèdhèg lan si anthuk. Maksud niat arti adalah, wong loro kang wis
padha kangsèn tumindak ala bebarengan; wong-wong sing padha sekongkol. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar