Halaman

Minggu, 21 Juli 2019

dinamika adab adem ayem, pelantas pasal vs pengganjil hukum


dinamika adab adem ayem, pelantas pasal vs pengganjil hukum

Hukum positif yang formal laku keras hasil kreativitas bisnis manusia politik nusantara. Model cepat saji, tersedia 24 jam dan sisanya didominasi pesanan bayar dimuka tunai. Episode periode kedua ‘petugas partai’ terjadilah “buaya berkulit cicak”.

Pimpinan KPK melalui restu kawanan DPR RI sisa periode 2014-2019. Rahasia umum bahwa cikal bakal koruptor dipuja-puja bangsa. Biaya politik progresif berlaku utuh pada jilid II. Aturan main valas dengan Rp tak bisa disamaratakan.  Ikatan kontrak politik penguasa dengan pengusaha nultinasional, pemodal semiglobal berubah setiap saat tanpa konfirmasi. Suka-suka yang punya duit.

Uang bukan segala-galanya. Bisa menutupi digdayanya kursi petugas partai. Lelang jabatan pembantu presiden melebihi nilai jual wakil rakyat maupun harga jual kepala daerah. Tak beda jauh dengan ongkos perkara jual beli suara rakyat. Sengketa proses dan hasil akhir pesta demokrasi.

Bisa-bisa, kursi pembantu presiden dilelang eceran. Mau paket satu tahun sampai paket utuh lima tahun atau satu periode. Tidak ada jaminan bisa sampai garis finish. Di tengah jalan, jika ada sinyal negatif dari skenario, konspirasi jangan dianggap enteng. Media massa tahu sama tahu. Di panggung politik nusantara tidak mengenal bau busuk, nama busuk. Asal banyak pemilih, pasti ada pihak penyuka yang sigap pasang badan. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar