dinamika adab adem ayem, pelantas pasal vs
pengganjil hukum
Hukum
positif yang formal laku keras hasil kreativitas bisnis manusia politik
nusantara. Model cepat saji, tersedia 24 jam dan sisanya didominasi pesanan
bayar dimuka tunai. Episode periode kedua ‘petugas partai’ terjadilah “buaya
berkulit cicak”.
Pimpinan
KPK melalui restu kawanan DPR RI sisa periode 2014-2019. Rahasia umum bahwa
cikal bakal koruptor dipuja-puja bangsa. Biaya politik progresif berlaku utuh
pada jilid II. Aturan main valas dengan Rp tak bisa disamaratakan. Ikatan kontrak politik penguasa dengan pengusaha
nultinasional, pemodal semiglobal berubah setiap saat tanpa konfirmasi. Suka-suka
yang punya duit.
Uang bukan
segala-galanya. Bisa menutupi digdayanya kursi petugas partai. Lelang jabatan
pembantu presiden melebihi nilai jual wakil rakyat maupun harga
jual kepala daerah. Tak beda jauh dengan ongkos
perkara jual beli suara rakyat. Sengketa proses dan hasil akhir pesta demokrasi.
Bisa-bisa,
kursi pembantu presiden dilelang eceran. Mau paket satu tahun sampai paket utuh
lima tahun atau satu periode. Tidak ada jaminan bisa sampai garis finish. Di tengah
jalan, jika ada sinyal negatif dari skenario, konspirasi jangan dianggap
enteng. Media massa tahu sama tahu. Di panggung politik nusantara tidak
mengenal bau busuk, nama busuk. Asal banyak pemilih, pasti ada pihak penyuka
yang sigap pasang badan. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar