ketahanan akar
rumput lokal vs impor limbah ideologi non B3
Jauh tahun sebelum Proklamasi Kemerdekaan NKRI 17 Agustus
1945, aliran komunis sudah membasahi tanah air nusantara. Meninggalkan jejak
hitam di pangkuan Ibu Pertiwi. Sampai akhir periode 2014-2019, semangat ‘palu-arit’
walau tanpa wadah. Membara memanfaatkan sentimen partai politik abangan. Warna merah
mengalir, merembes ke bawah, melunturi ‘putih’
Sang Dwi Warna.
Wong cilik mendapat predikat uneducated
people, permanent underclass, masyarakat kurang beruntung, penduduk termarginalkan secara sistematis
serta stigma politis lainnya. Pasal mengatasanamakan rakyat agar secara
konstitusional berhak mempermainkan nasib rakyat.
Pembangunan Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan
(Polhukhankam) Indonesia 2020-2024 diarahkan menuju kelembagaan politik dan
hukum yang mapan. Kondisi tersebut ditandai dengan terwujudnya konsolidasi
demokrasi; terwujudnya supremasi hukum, penegakan hak asasi manusia dan
birokrasi profesional; terciptanya rasa aman dan damai bagi seluruh rakyat;
serta terjaganya keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
kedaulatan negara dari berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.
Kondisi tersebut merupakan “kondisi perlu” untuk mendukung terlaksananya
pembangunan bidang lainnya.
Kehidupan demokrasi Indonesia ditandai dengan masih
lemahnya kinerja lembaga demokrasi seperti partai politik, lembaga legislatif,
dan tingginya biaya politik. Kondisi ini tergambar dalam capaian Indeks
Demokrasi Indonesia/IDI (2009-2017) bahwa beberapa variabel memiliki nilai
konsisten rendah, yaitu: peran partai politik, peran DPRD, peran pemerintah
daerah, dan partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan. Peran
DPRD untuk melakukan inisiatif penyusunan Peraturan Daerah yang berpihak kepada
kepentingan rakyat belum optimal. Di sisi lain, pemerintah daerah secara umum
dinilai belum cukup mampu untuk menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan
yang efektif.
Partai politik yang menjadi salah satu aktor kunci dalam
upaya mewujudkan konsolidasi demokrasi sesuai dengan amanat RPJPN 2005-2025
belum mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Partai politik
belum memiliki konsistensi peran, dan secara internal, partai politik terjebak pada
praktik-praktik oligarki sehingga belum mampu menjawab kepentingan rakyat. Ada
gejala konsolidasi kekuatan elite politik lama dan munculnya orang kuat lokal
yang berpotensi menyebabkan arus balik (setback) pada konsolidasi
demokrasi.
Peningkatan biaya politik menjadi fenomena yang perlu
diwaspadai. Kondisi ini berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas partai
politik. Tingginya biaya politik menuntut partai untuk mendapatkan sumber
pendanaan yang sering kali bersifat ilegal.
Sementara itu, peran kebudayaan dalam pembangunan terus
meningkat untuk memperkuat karakter dan memperteguh jati diri bangsa,
meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mempengaruhi arah perkembangan peradaban
dunia. Pembangunan kebudayaan juga semakin memperkuat kohesi sosial dan
membangun harmoni untuk meneguhkan Indonesia sebagai negara-bangsa majemuk.
Pembangunan kebudayaan ingin memastikan bahwa setiap penduduk memperoleh
pelindungan hak kebudayaan dan kebebasan berekspresi untuk memperkuat
kebudayaan yang inklusif. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar