Halaman

Senin, 15 Juli 2019

ketahanan akar rumput lokal vs impor limbah ideologi non B3

ketahanan akar rumput lokal vs impor limbah ideologi non B3

Jauh tahun sebelum Proklamasi Kemerdekaan NKRI 17 Agustus 1945, aliran komunis sudah membasahi tanah air nusantara. Meninggalkan jejak hitam di pangkuan Ibu Pertiwi. Sampai akhir periode 2014-2019, semangat ‘palu-arit’ walau tanpa wadah. Membara memanfaatkan sentimen partai politik abangan. Warna merah mengalir, merembes ke bawah,  melunturi ‘putih’  Sang Dwi Warna.

Wong cilik mendapat predikat uneducated people, permanent underclass, masyarakat kurang beruntung, penduduk termarginalkan secara sistematis serta stigma politis lainnya. Pasal mengatasanamakan rakyat agar secara konstitusional berhak mempermainkan nasib rakyat.

Pembangunan Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan (Polhukhankam) Indonesia 2020-2024 diarahkan menuju kelembagaan politik dan hukum yang mapan. Kondisi tersebut ditandai dengan terwujudnya konsolidasi demokrasi; terwujudnya supremasi hukum, penegakan hak asasi manusia dan birokrasi profesional; terciptanya rasa aman dan damai bagi seluruh rakyat; serta terjaganya keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kedaulatan negara dari berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri. Kondisi tersebut merupakan “kondisi perlu” untuk mendukung terlaksananya pembangunan bidang lainnya.

Kehidupan demokrasi Indonesia ditandai dengan masih lemahnya kinerja lembaga demokrasi seperti partai politik, lembaga legislatif, dan tingginya biaya politik. Kondisi ini tergambar dalam capaian Indeks Demokrasi Indonesia/IDI (2009-2017) bahwa beberapa variabel memiliki nilai konsisten rendah, yaitu: peran partai politik, peran DPRD, peran pemerintah daerah, dan partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan. Peran DPRD untuk melakukan inisiatif penyusunan Peraturan Daerah yang berpihak kepada kepentingan rakyat belum optimal. Di sisi lain, pemerintah daerah secara umum dinilai belum cukup mampu untuk menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang efektif.

Partai politik yang menjadi salah satu aktor kunci dalam upaya mewujudkan konsolidasi demokrasi sesuai dengan amanat RPJPN 2005-2025 belum mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Partai politik belum memiliki konsistensi peran, dan secara internal, partai politik terjebak pada praktik-praktik oligarki sehingga belum mampu menjawab kepentingan rakyat. Ada gejala konsolidasi kekuatan elite politik lama dan munculnya orang kuat lokal yang berpotensi menyebabkan arus balik (setback) pada konsolidasi demokrasi.

Peningkatan biaya politik menjadi fenomena yang perlu diwaspadai. Kondisi ini berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas partai politik. Tingginya biaya politik menuntut partai untuk mendapatkan sumber pendanaan yang sering kali bersifat ilegal.

Sementara itu, peran kebudayaan dalam pembangunan terus meningkat untuk memperkuat karakter dan memperteguh jati diri bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mempengaruhi arah perkembangan peradaban dunia. Pembangunan kebudayaan juga semakin memperkuat kohesi sosial dan membangun harmoni untuk meneguhkan Indonesia sebagai negara-bangsa majemuk. Pembangunan kebudayaan ingin memastikan bahwa setiap penduduk memperoleh pelindungan hak kebudayaan dan kebebasan berekspresi untuk memperkuat kebudayaan yang inklusif. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar