jejak tanpa tapak, bhayangkara vs bhayangkara
Sedikit
kembali ke zaman Madjapahit. Fokus bukan hanya pada petilasan, peninggalan bukti
sejarah mewujud.
Ingat akan
UU 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Yang dimaksud dengan Pemajuan Kebudayaan
adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di
tengah peradaban dunia melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan
Pembinaan Kebudayaan.
Salah satu
obyek Pemajuan Kebudayaan berupa permainan
rakyat. Yang dimaksud dengan "permainan rakyat” adalah berbagai permainan
yang didasarkan pada nilai tertentu dan dilakukan oleh kelompok masyarakat
secara terus menerus dan diwariskan pada generasi berikutnya, yang bertujuan untuk
menghibur diri, antara lain, permainan kelereng, congklak, gasing, dan gobak
sodor.
Sejarah
peradaban berlanjut yang mana dimana akhirnya daripada munculnya “permainan
pejabat”. Karena masih berlangsung, belum bisa dikabarkan status. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar