Halaman

Selasa, 18 Desember 2018

pesta demokrasi dan pemberdayaan (penyelenggara) negara


pesta demokrasi dan pemberdayaan (penyelenggara) negara

Dilematika, dikotomis antara sumber daya ideologi dengan sumber daya pengguna ideologi. Prémis sederhana cukup bikin geleng kepala. Industri politik  Nusantara di era reformasi berbahan baku impor secara gamblang. Bencana politik mengarah penyalahguna politik sudah masuk kategori wajib rehabilitasi.

Penyandang masalah politik tidak pandang warna bulu, jenis ukuran kelamin maupun golongan darah. Gejala klinis tampak di bahasa jiwa dan bahasa raganya. Miris, masyarakat terdampak tak kenal batas daya akademis. Gelar akademis atau profesi berbasis daya otak, mudah terkontaminasi.

Perubahan orientasi nilai dan sikap dalam peta politik karena aneka faktor, khususnya perilaku elit partai. Sudah saatnya disusun standar nilai dan norma yang arif dan bijak atau kode etik menggunakan politik.

Aneka perubahan alam pikiran didominasi cenderung hedonistis (berorientasi pada meraih nikmat dunia) yang memanjakan budaya inderawi (kebudayaan duniawi yang sekular). Terasa kurang menggigit, akhirnya ramuan ajaib revolusi mental dioplos dengan pragmatis (berorientasi pada nilai-guna semata) dan materialistis (berorientasi pada kepentingan materi semata).

Kian berulahnya penyelenggara dari unsur parpol atau pejabat yang terdampak politik balas jasa, balas budi sekaligus politik balas dendam. NKRI kian krisis praktik keteladanan yang baik (uswah hasanah). [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar