main hakim sendiri vs main polisi keroyokan
Menjadi pasal universal. Bahkan di negara adidaya, penjunjung tinggi supremasi hukum. Politik beda warna kulit, cukup jadi alasan vonis hukum di tempat. Hemat ongkos perkara. Beda warna politik di belantara hukum multipartai.
Bagaimana SOP, masalah teknis tergantung situasi kondisi lapangan. Berlindung di balik dalil diskresi. Hemat energi pemirsa, simak ulang “wewenang diskresi pengendusan vs gebuk duluan rembuk belakangan”. Date modified 12/29/2019 6:58 AM. Mau cuplik esensinya, malah bias karena semua penting.
Jalan tengahnya, betapa nyawa manusia dihargai dengan hukum buatan manusia. Walau tidak direncanakan melakukan pembunuhan. Kejadian berulang masih bisa dicari celah pemaafan atau bebas sanksi.
Terasa komplit aneka rasa aseli lokal kenusantaraan. Saatnya buka judul jadul “main hakim sendiri vs main polisi sendiri”. date modified 2/27/2018 6:51 PM.
Ungkapan “main hakim sendiri”
yang konon kalau pakai bahasa Paijo plonga-plongo adalah eigenrichting. Penyebabnya mungkin dikarenakan sang hakim tidak hadir di setiap
persoalan, kejadian perkara, kasus di masyarakat. Katakanlah, rakyat menjadi
korban dari tindakan oknum yang melawan hukum. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar