Halaman

Kamis, 18 Oktober 2018

Standar dan Beban Ganda Kepala Daerah Menjebak Diri Sendiri


Standar dan Beban Ganda Kepala Daerah Menjebak Diri Sendiri

Bermula dari PP 10/2010, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Januari 2010, tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi. Kita simak, fokus pada:

BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS, DAN WEWENANG
Pasal 2
(1)      Gubernur yang karena jabatannya berkedudukan juga sebagai wakil Pemerintah di wilayah provinsi.
(2)     Dalam kedudukannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) gubernur bertanggung jawab kepada Presiden.

Rincian pasalnya, juga menjelaskan bahwa gubernur sebagai wakil Pemerintah (baca: Presiden Republik Indonesia) memilki tugas dan wewenang terhadap pemerintah daerah.

Praktiknya terasa kentara nyata di periode 2014-2019. Presiden merasa nyaman dan merasa wibawa negara ada, jika  berkomunikasi, berkoordinasi dengan kepala daerah  hasil pilkada serentak sesama PDI-P. Koalisi parpol pendukung pemerintah tak otomatis laku di daerah.

Kepala daerah pilihan rakyat, namun saat praktik lebih condong melaksanakan kebijakan partai politiknya. Suara rakyat kan sudah ada wakilnya.

Sepertinya kepala negara menjaga jarak aman dengan kepala daerah yang beda parpol. Jangan kaget jika tahun politik 2018 dan 2019, dengan tema  Koalisi Indonesia Kerja (KIK) menegaskan bahwa kepala daerah akan menjadi bagian kekuatan pemenangan presiden yang masih aktif. Ini bukan kejahatan politik. Cuma bentuk dasar dari cerdas ideologi yang lebih mementingkan serakah politik, nikmat dunia. Siapa dulu biangnya.

Praktik lain membuktikan jika kepala daerah merupakan dinasti politik, membentuk pemerintah bayangan secara turun-temurun. Mau tak mau, wilayah administrasi yang menjadi wilayah kerja kepala daerah diposisikan sebagai pendapatan asli kepala daerah. Sebagai sumber penghasilan kepala daerah.

Penyakit politik berupa biaya politik, mahar politik, politik transaksional maupun bentuk sistem bagi hasil, menjadikan rumus ekonomi: Satu periode terasa pas, impas balik modal. Dua periode cukup balik modal dan tambah modal usaha. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar