Halaman

Rabu, 17 Oktober 2018

mentalitas penguasa, kebal fitnah vs rawan sanjung


mentalitas penguasa, kebal fitnah vs rawan sanjung

NKRI sebagai satu-satunya negara di dunia yang mempunyai asas: “sedikit api, banyak asap”. Pasal ‘api’ menjadi hak perogatif ketua umum sebuah partai politik. Menggoreng ‘api’ menjadi hak monopoli pemerintah yang tidak dapat pidanakan.

Pemerintah dengan seperangkat kebijakan dapat membuat langkah politik menjadi konstitusional bulat. Tak perlu mempersoalkan biaya politik. Sampai ke detil tak peduli dengan pihak mana yang akan dikorbankan.

Politik adu domba atau devide et impera peninggalan penjajah Belanda, masih dilanjutkan dengan lebih inténs. Dikarenakan mental penguasa yang serba merasa paling kuasa.

Era reformasi menjadikan yang berkuasa secara formal, dejure hanya pada manusia politik, liwat pesta demokrasi. Pihak yang secara defacto lebih kuasa adalah kawanan yang uangnya tanpa nomor seri atau manusia ekonomi.

Walhasil, pemerintah gemar main api. Untuk menakuti lawan politik. Sebagai alat usir binatang politik lain yang lebih agresif. Simbol keyakinan atas semua tindak yang kebal hukum.

Di balik pernyataan peserta temu tahunan IMF dan Bank Dunia di Bali Oktober 2018, semakin membuat ukuran kepala penguasa naik drastis. Dada mengembang. Jidat semakin kinclong. Merasa tak ada duanya, langsung gigi tiga. Tak merasa jebakan ULN kalau seolah semakin menggiurkan.

Doa anak bangsa pribumi yang masih mempertahankan kedaulatan bangsa, tak bisa ditipa-tipu oleh aneka modus penuasa. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar