Pengabdian Kepada
Masyarakat, Praktik Nyata Kebangsaan
Rumusan
kebangsaan sudah digagas jauh sebelum Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus
1945. Gelombang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara tergantung
praktik demokrasi. Urun rembug, sumbang saran maupun diskusi kebangsaan juga
datang dari kampus sebagai gudangnya ilmu. Adalah periode 2014-2019, bahwasanya
sékulérisasi politik,
membenturkan Pancasila dengan kebebasan kampus.
Kampus
sebagai pencetak sarjana yang berdaya saing, siap tanding di aneka palagan mana
saja. Kepedulian terhadap perjalanan bangsa negara, sebagai generasi pewaris
masa depan. Berbasis tri dharma perguruan tinggi, kampus tidak sekedar membuat
kajian akademis tentang kebangsaan. Modul wawasan kebangsaan yang mengakomodir
watak bangsa yang serba multi.
Sinerjitas
antar PTN untuk menjawab tantangan laju peradaban berkemajuan. Memperkuat
sistem pembangunan nasional yang lebih condong ke pembangunan fisik. Kembali ke
ikhwal bahwasanya kehidupan rakyat menjadi sumber sila-sila Pancasila.
Semakin
jauh dari rakyat, wawasan kebangsaan akan terpengaruh sentimen global. Wakil
rakyat di tingkat kabupaten/kota pun sudah menjaga jarak dengan rakyat.
Kemandirian rakyat untuk memperjuangkan nasibnya. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar