Halaman

Sabtu, 27 Oktober 2018

Pengabdian Kepada Masyarakat, Praktik Nyata Kebangsaan


Pengabdian Kepada Masyarakat, Praktik Nyata Kebangsaan

Rumusan kebangsaan sudah digagas jauh sebelum Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945. Gelombang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara tergantung praktik demokrasi. Urun rembug, sumbang saran maupun diskusi kebangsaan juga datang dari kampus sebagai gudangnya ilmu. Adalah periode 2014-2019, bahwasanya sékulérisasi politik, membenturkan Pancasila dengan kebebasan kampus.

Kampus sebagai pencetak sarjana yang berdaya saing, siap tanding di aneka palagan mana saja. Kepedulian terhadap perjalanan bangsa negara, sebagai generasi pewaris masa depan. Berbasis tri dharma perguruan tinggi, kampus tidak sekedar membuat kajian akademis tentang kebangsaan. Modul wawasan kebangsaan yang mengakomodir watak bangsa yang serba multi.

Sinerjitas antar PTN untuk menjawab tantangan laju peradaban berkemajuan. Memperkuat sistem pembangunan nasional yang lebih condong ke pembangunan fisik. Kembali ke ikhwal bahwasanya kehidupan rakyat menjadi sumber sila-sila Pancasila.

Semakin jauh dari rakyat, wawasan kebangsaan akan terpengaruh sentimen global. Wakil rakyat di tingkat kabupaten/kota pun sudah menjaga jarak dengan rakyat. Kemandirian rakyat untuk memperjuangkan nasibnya. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar