Masyarakat Kurang
Beruntung, Sudah Jatuh Ketimpa Tangga
Bahasa politik yang dipakai oleh BPS (Biro Pusat Statistik) untuk menyebut
masyarakat miskin adalah ‘masyarakat kurang beruntung’. Secara politis pula
mendapat sebutan sebagai permanent underclass, uneducated people.
Efek domino dari pelaksanaan Perpres 20/2018
tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing masih akan bergulir. Soal sumber daya
manusia Indonesia yang akan menjadi korban di negeri sendiri, pemerintah sudah
memperhitungkan dengan seksama.
Belum usai gaduh TKA, rakyat dialihkan perhatiannya
ke kasus pembagian sembako dan makanan gratis di Lapangan Monas, Jakarta,
Sabtu, 28 April 2018, oleh Forum Untukmu Indonesia (FUI). Kendati makan korban
jiwa melayang, pihak berkepentingan tidak merasa bersalah sepasalpun.
“Salahnya mau menjadi orang miskin!” Guman kawanan FUI dan sejenisnya maupun oknum
penguasa pemprov maupun nasional. Seperti biasanya, partai politik yang merasa
dekat dengan wong cilik, ikut meramaikan ujaran di media massa dan turunannya.
Kita akui, aneka program/kegiatan pembangunan
jangka menengah nasional 2015-2019 yang berbasis ‘masyarakat kurang beruntung’.
Hasilnya terasa dengan bertambahnya masyarakat menengah ke atas.
Memang pemerintah yang demokratis dengan
mengandalkan sebagai negara multipartai, tak akan dengan sengaja melukai hati
rakyat. Namun permainan politik belum selesai. Rakyat sudah kebal dengan
kondisi margin atau dimarginalkan.[HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar