Halaman

Senin, 21 Mei 2018

kemenag dan sertifikasi jamaah masjid


kemenag dan sertifikasi jamaah masjid

Kementerian Agama (kemenag) RI merupakan bagian dari kabinet utawa pembantu presiden. Jika kementerian yang lain menangani kebutuhan dasar rakyat, misal Kementerian PUPR, maka kemenag melayani kebutuhan umat beragama.

Tugas dan fungsi kemenag, bersifat dinamis, tergantung permintaan pasar, sentimen negatif atau tekanan angin yang dominan.

Selangkah lagi, kemenag akan memberlakukan sertifikasi bagi umat Islam yang mau sholat berjamaah di masjid. Khususnya yang mau sholat di masjid yang dibangun oleh pemerintah, dengan biaya APBN.

Tidak hanya sertifikasi, busana yang dikenakan pun harus sesuai peraturan tetap kemenag. Bilamana perlu, model busana sesuai dengan sholat fardhu 5 (lima) waktu. Untuk control, jamaah akan dilengkapi dengan tanda pengenal. Akan ada mégaproyek.

Diikhtiarkan sebelum akhir periode 2014-2019, modus ini akan terlaksana.  [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar