Kode Etik Gobak
Sodor, Pasal Siluman vs Pasal Berlapis
Permainan
ketangkasan, adu kecepatan yang melibatkan dua tim. Membutuhkan tempat yang
lapang. Dikenal sebagai permainan blasteran Yogya dengan Inggris, yaitu Go Back Through the Door yang artinya kembali melewati pintu.
Lidah
Yogya atau wilayah ras Jawa, berubah menjadi gobak sodor. Mungkin, karena
mengandung kata ‘sodor’, menjadi atraktif. Multitafsir maupun multimakna dan
multiguna.
Di ajang,
palagan sesungguhnya, pihak mana yang main sodor atau menyodorkan, umumnya
datang dari pihak yang kuat. Atau sebaliknya.main sodro dalam batasan
mengajukan kompromi. Entahlah. Namanya taktik tak bisa dibakukan.
Kompromi
politik menghasilkan Perubahan Ketiga UUD NRI 1945. A.l terdapat ayat baru di
pasal 1, tersurat:
BAB I
BENTUK
DAN KEDAULATAN
Pasal 1
(3) Negara Indonesia adalah
negara hukum.
Masalah
prima bukan dengan adanya Perubahan Pertama UUD NRI 1945 yang menghasilkan:
Pasal 5
(1) Presiden berhak
mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Pasal 21
Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat berhak mengajukan usul rancangan undangundang.
Bagaimana praktik tata niaga
sehingga menghasilkan UU, bukan hak rakyat untuk mengetahuinya. Rahasia perusahaan.
Dipastikan, atau sesuai asumsi
historis , proses lahirnya sebuah UU tentu bukan pekerjaan main-main. Walau masing-masing
pihak selalu siaga.
Wajar, jika daya tarik ‘sodor’ menjadikan satu tim tidak satu suara. Ternyata setiap pemain, jangan lupa
bahwa pengertian Presiden bukan individu, bisa membuat aturan main
sendiri-sendiri.
Peribahasa yang dianut oleh oknum
anggota DPR adalah “sekali golkan UU, berpuluh-puluh pundi-pundi terkumpulkan”.
Wah, ojo ngécé waton bener.
Bagaimana cara memberlakukan pasal
yang tersurat nyata dan jelas di UU, itu lain soal. Tergantung siapa yang
berperkara. Apakah ada keterakitan yuridis formal antar UU.
Banyak mitos dan fakta yang menghiasi
alam Nusantara.
Namanya hukum buatan manusia. Rasa-rasanya,
yang namanya kebijakan politik merupakan produk dari pemikiran manusia ekonomi.
Indonesia memang asyik dan mengasyikkan bagi semua pihak.
Wajar, jika di balik pintu istana,
sumber segala sumber. Turunannya, adalah antar meja terjadi transaksi. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar