Halaman

Sabtu, 19 Mei 2018

Kode Etik Gobak Sodor, Pasal Siluman vs Pasal Berlapis


Kode Etik Gobak Sodor, Pasal Siluman vs Pasal Berlapis

Permainan ketangkasan, adu kecepatan yang melibatkan dua tim. Membutuhkan tempat yang lapang. Dikenal sebagai permainan blasteran Yogya dengan Inggris, yaitu Go Back Through the Door yang artinya kembali melewati pintu.

Lidah Yogya atau wilayah ras Jawa, berubah menjadi gobak sodor. Mungkin, karena mengandung kata ‘sodor’, menjadi atraktif. Multitafsir maupun multimakna dan multiguna.

Di ajang, palagan sesungguhnya, pihak mana yang main sodor atau menyodorkan, umumnya datang dari pihak yang kuat. Atau sebaliknya.main sodro dalam batasan mengajukan kompromi. Entahlah. Namanya taktik tak bisa dibakukan.

Kompromi politik menghasilkan Perubahan Ketiga UUD NRI 1945. A.l terdapat ayat baru di pasal 1, tersurat:
BAB I
BENTUK DAN KEDAULATAN
Pasal 1
(3)    Negara Indonesia adalah negara hukum.

Masalah prima bukan dengan adanya Perubahan Pertama UUD NRI 1945 yang menghasilkan:
Pasal 5
(1)    Presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Pasal 21
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat berhak mengajukan usul rancangan undangundang.

Bagaimana praktik tata niaga sehingga menghasilkan UU, bukan hak rakyat untuk mengetahuinya. Rahasia perusahaan.

Dipastikan, atau sesuai asumsi historis , proses lahirnya sebuah UU tentu bukan pekerjaan main-main. Walau masing-masing pihak selalu siaga.

Wajar, jika daya tarik ‘sodor’ menjadikan satu tim tidak satu suara. Ternyata setiap pemain, jangan lupa bahwa pengertian Presiden bukan individu, bisa membuat aturan main sendiri-sendiri.

Peribahasa yang dianut oleh oknum anggota DPR adalah “sekali golkan UU, berpuluh-puluh pundi-pundi terkumpulkan”. Wah, ojo ngécé waton bener.

Bagaimana cara memberlakukan pasal yang tersurat nyata dan jelas di UU, itu lain soal. Tergantung siapa yang berperkara. Apakah ada keterakitan yuridis formal antar UU.

Banyak mitos dan fakta yang menghiasi alam Nusantara.

Namanya hukum buatan manusia. Rasa-rasanya, yang namanya kebijakan politik merupakan produk dari pemikiran manusia ekonomi. Indonesia memang asyik dan mengasyikkan bagi semua pihak.

Wajar, jika di balik pintu istana, sumber segala sumber. Turunannya, adalah antar meja terjadi transaksi. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar