partai préman vs préman
partai
Bukan masalah bahasa. Bukan hukum DM. Sulit
dipaparkan secara praktik nyata di lapangan. Menyangkut banyak pihak yang tak terima
identitas instansi terungkap. Apalagi diberitakan hanya dengan modal jemur gigi
dapat honor.
Rahasia umum yang tetap tersimpan rapi di kotak di
dalang. Tidak bisa dibuka oleh sembarang pihak, sudah bukan orang lagi. Secara aklamasi
atau ada kepentingan nasional yang terusik.
Pemerintah siapa pun, merasakan getah tindak prémanisme.
Asal terjangkau oleh kemanfaatan, jelas menjadi daya dobrak menghadapi lawan
politik. Senjata efektif untuk memukul tidak perlu pakai tangan sendiri.
Modus memanfaatkan daya guna préman, tak kalah
pamor dengan anak manusia mendatangi ‘orang pandai’.
Kajian akademis khususnya instansi keamanan dan aparat
penegak hukum, menjadi modul pembelajaran. Manfaat timbal balik. Keuntungan
yang menguntungkan bagi kalangan préman. Bisa menandingi wibawa pemerintah
lokal.
Multièfèk negara multipartai, tak sengaja ada
parpol yang khusus merekrut, menampung, membudidayakan, mengembangbiakkan
tenaga dan jasa préman. Keberingasan parpol, dengan atribut, aksesoris, jaket,
lambang tertentu, menjadi bukti historis.
Konon, pasal intimidasi masih asing di dunia hukum
nasional. Ingat, hangatnya pasal santèt
masuk KUHP. Atau dijadikan UU pemberantasan tindak pidana berbasis ilmu hitam. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar