dinamika hukum
Nusantara, kebetulan tak disengaja vs kesengajaan tak dibetulkan
Namanya sidik jari manusia, walau yang hidup sedunia
mencapai angka milyard, tak ada yang mirip apalagi sama persis. Anak kembar
pun, sidik jarinya tak kembar. Cara konvensional maupun metode mutakhir yang
diterapkan oleh pihak aparat keamanan, untuk menyidik sidik jari. Barang bukti
di persidangan untuk mensukseskan peradilan.
Jangan hiraukan hukum buatan manusia. Yang mana,
dimana, bisa dihadirkan saksi bayaran, rekayasa barang bukti. Ihkwal ini untuk
menghindari kepalsuan. Redaksi dan substansi sumpah, tak ada yang palsu. Duduk
perkara, jelas tergantung siapa yang berperkara. Duduk mengisi lowongan kursi
tersangka. Bukan tergantung pada pasal yang dilanggar.
Penghematan biaya perkara berbanding lurus dengan
peningkatan kesejahteraan hamba hukum, abdi hukum. Sidang tak perlu
berlika-liku. Bertélé-télé. Jelas dan terukur, sebanding dengan bobot perkara.
Tegaknya hukum di NKRI dibuktikan dengan
membludaknya animo penguna layanan jasa penjara. Luberan warga binaan yang
menjadi beban anggaran negara, ditampung di tenda darurat. Narapidana istimewa,
khusus dititipkan di hotel kawasan
reklamasi pantai. Kendati kuota tak berubah, namun daftar tunggunya melebihi
target nasional.
Singkat kata. Unsur utama aparat penegak hukum,
mendapat beban ganda untuk mensukseskan jalannya pemerintahan periode sedang
berjalan. Rekayasa hukum, hukum kontra hukum, agar peradilan tetap jalan sesuai
dengan skenario tak tertulis.
Porsi pemberitaan kasus hukum, tersedia dalam
berbagi menu dan paket. Mulai dari sekedar ingin tahu, sekedar mau tahu. Atau sampai
sekadar tahu saja. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar