Halaman

Minggu, 19 Agustus 2018

dinamika hukum Nusantara, kebetulan tak disengaja vs kesengajaan tak dibetulkan


dinamika hukum Nusantara, kebetulan tak disengaja vs kesengajaan tak dibetulkan

Namanya sidik jari manusia, walau yang hidup sedunia mencapai angka milyard, tak ada yang mirip apalagi sama persis. Anak kembar pun, sidik jarinya tak kembar. Cara konvensional maupun metode mutakhir yang diterapkan oleh pihak aparat keamanan, untuk menyidik sidik jari. Barang bukti di persidangan untuk mensukseskan peradilan.

Jangan hiraukan hukum buatan manusia. Yang mana, dimana, bisa dihadirkan saksi bayaran, rekayasa barang bukti. Ihkwal ini untuk menghindari kepalsuan. Redaksi dan substansi sumpah, tak ada yang palsu. Duduk perkara, jelas tergantung siapa yang berperkara. Duduk mengisi lowongan kursi tersangka. Bukan tergantung pada pasal yang dilanggar.

Penghematan biaya perkara berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan hamba hukum, abdi hukum. Sidang tak perlu berlika-liku. Bertélé-télé. Jelas dan terukur, sebanding dengan bobot perkara.

Tegaknya hukum di NKRI dibuktikan dengan membludaknya animo penguna layanan jasa penjara. Luberan warga binaan yang menjadi beban anggaran negara, ditampung di tenda darurat. Narapidana istimewa, khusus  dititipkan di hotel kawasan reklamasi pantai. Kendati kuota tak berubah, namun daftar tunggunya melebihi target nasional.

Singkat kata. Unsur utama aparat penegak hukum, mendapat beban ganda untuk mensukseskan jalannya pemerintahan periode sedang berjalan. Rekayasa hukum, hukum kontra hukum, agar peradilan tetap jalan sesuai dengan skenario tak tertulis.

Porsi pemberitaan kasus hukum, tersedia dalam berbagi menu dan paket. Mulai dari sekedar ingin tahu, sekedar mau tahu. Atau sampai sekadar tahu saja.  [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar