Halaman

Kamis, 23 Agustus 2018

makna negarawan hanya berlaku di internal partai politik


makna negarawan hanya berlaku di internal partai politik

Negarawan, tak ada kaitan bahasa dengan negarawati. Polwan menunjukkan jender, lawan katanya adalah Polki. Bukan Polwati. Bakwan, itu nama makanan terdapat di beberapa daerah. Sama nama, beda komposisi.

Rupawan, diterapkan untuk menjelaskan gambaran wajah, rupa, paras, muka, roman wanita. Apalagi kata perawan, hak milik kaum hawa.

Negarawan, bangsawan . . . bisa pakai kamus bahasa. Termasuk kamus bahasa daerah. Perluasan wawasan dan tambah bobot pemahaman, pakailah bahasa politik dan atau kamus politik.

Apa karena sudah pernah berurusan dengan negara.
Atau karena merasa ahli mengurus negara.
Atau karena merasa cakap menetapkan urusan negara.
Atau karena merasa lihai memperlancar urusan negara.
Atau karena merasa mahir mengatur urusan negara.
Atau karena merasa mumpuni memikirkan urusan negara secara turun temurun.
Atau karena merasa mampu menyelesaikan urusan negara sebelum jatuh tempo.
Atau karena merasa paling layak menunaikan urusan negara seekonomis mungkin.
Atau karena merasa paling berhak menetapkan dan memproses urusan negara secara berkelanjutan.

Agak riskan. Apakah karena aktif menjadi alat negara atau purna, serta merta berhak menyandang sebutan negarawan. Nantinya. Juga, pihak yang pernah dipelihara oleh negara, otomatis menjadi bagian sentral negara. Cikal bakal penyandang predikat negarawan.

Kolom Nasib kepala negara tidak bisa dipersamakan, disamaratakan dengan uraian di atas. Akankah kepala negara lebih dekat ke sebutan negarawan.

Tak perlu iri, jika presiden dan atau wakil presiden sesuai sumpah dan janjinya, pernah (secara redaksional dan substansial) a.l berbakti kepada Nusa dan Bangsa. Tak perlu diperdebatkan akan tata nilai Nusawan dan Bangsawan.

Gelar, predikat, sebutan . . . ingat akan apa arti sebuah nama. Akan lebih melekat jika datangnya dari lawan politik. Bukan dari kawanan udang di balik batu. Ada maunya. Terselubung maupun terang benderang. Biar waktu yang memprosesnya.

Sekedar mengingatkan. Bahwasanya kalau negarawan adalah gelar. Ingat UU 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Khususnya pada:

BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1.      Gelar adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang telah gugur atau meninggal dunia atas perjuangan, pengabdian, darmabakti, dan karya yang luar biasa kepada bangsa dan negara.

Kendati Gelar Negarawan tidak tersurat di UU 20/2009, minimal tersurat sekaligus tersirat syarat umum dan syarat khusus untuk memperoleh Gelar.

Masih ada harapan. Negarawan terkait dengan makna Demokrasi. karena tersedia  Tanda Kehormatan Bintang sipil terdiri atas a.l Bintang Penegak Demokrasi. simak syarat khusus untuk memperolehnya.

Ternyata nyatanya masih jauh dari kenyataan yang ada . . . [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar