Halaman

Rabu, 29 Agustus 2018

dedikasi tahun politik, sampah masyarakat vs penyakit masyarakat


dedikasi tahun politik, sampah masyarakat vs penyakit masyarakat

Ternyata ‘penyakit masyarakat’ menjadi bidang garap alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat,serta menegakkan hukum, tepatnya Polisi. Bisa kita simak UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, fokus pada penjelasan Pasal 15 Ayat (1) Huruf c, yang dimaksud dengan "penyakit masyarakat" antara lain:
pengemisan dan pergelandangan, pelacuran, perjudian, penyalahgunaan obat dan narkotika, pemabukan, perdagangan manusia, penghisapan/praktik lintah darat, dan pungutan liar.

Layak diduga mengandung pasal menistakan martabat bangsa, memelorotkan kadar wibawa negara serta menggerus citra pesona penguasa. maka yang dimaksud dengan ‘sampah masyarakat’dihapus dari kamus politik dan bahasa politik.

Pelaku tindak pidana korup, masuk stigma sampah masyarakat. Dalam praktik kebangsaan, lema ‘sampah masyarakat’ berkonotasi sama halnya dengan pahlawan partai. Maksudnya. sudah menjadi bubur.

Memang, sejauh ini penyakit politik tidak menular. Dikarenakan setiap pekerja/buruh partai sudah mempunyai trade mark maupun kiat, rekayasa sosial, manipulasi diri, modus operandi. Ada perbedaan pola sesuai kasta dalam struktur organisasi parpol.

Rumusanpejah gesang ndèrèk panguwasamenjadi penyakit sejarah yang sulit dihapus dari peta peradaban NKRI. Semboyan heroik adalah “berdiri paling depan di belakang penguasa”. Siaga 24 jam untuk menerima warisan dan sekaligus siap hindar diri dari segala kemungkinan arus balik yang merugikan.

Dari periode ke periode, peradaban manusia politik berevolusi secara meyakinkan. Melaju mulai dari level bergantung hidup dari alam (depend on nature), mengelola alam (manage the nature), sampai pada tahap mengendalikan alam (controls the nature) dan kembali menggantungkan nasib kepada kemurahan alam. Politik sebagai mata pencaharian.

Degradasi lingkungan politik tidak terlepas dari kehidupan sosial ekonomi setiap peradaban manusia politik. Khususnya pihak yang menentukan kebijakan partai. Serakah politik sudah melampaui ambang batas kesabaran alam. Manusia (serigala) politik dimana pun bercokol, mampu “menentukan” kebijakan alam.

Tahun politik 2018 dan 2019, aneka tindak kejahatan berbasis ‘sampah masyarakat’ dan atau ‘penyakit masyarakat’ tidak masuk kejadian luar biasa. Pemerintah tidak perlu impor hukum negara lain. Modus toleransi atas keberagaman sudah teruji. Loyalis penguasa mendominasi. Polisi makan polisi. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar