Kasus Pedofilia Tidak Masuk Radar
Keamanan Negara
Pemerintah lewat RPJMN 2015-2019, meyakini kalau wibawa
negara merosot ketika negara tidak kuasa memberikan rasa aman kepada segenap
warga negara, tidak mampu mendeteksi ancaman terhadap kedaulatan wilayah,
membiarkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), lemah dalam penegakan hukum,
dan tidak berdaya dalam mengelola konflik sosial.
Di pihak lain, alat keamanan negara, lebih sibuk
mendeteksi pergerakan massa di jalan, fasilitas umum atau tempat yang sudah
masuk peta rawan kejahatan atau konflik sosial. Sangat dimungkinkan,
Polri sebagai alat keamanan negara,
hanya sibuk mengawasi, mewaspadai
kelompok kritis. Rasa was-was tehadap, geliat masyarakat, aksi unjuk rasa dan
ujuk raga, acara mimbar bebas, atau varian dari gerakan radikal menjadikan
Polri seperti mati langkah. Terbukti dengan mudah polisi mengeluarkan
pernyataan bahwa gerakan atau aksi damai sebagai tindakan makar, kudeta atau
apalah istilah hukumnya.
Akankah Polri memposisikan,
menempatkan, membawakan diri sebagai alat penguasa, ketimbang sebagai pengayom, pengayem masyarakat.
Berulangnya kasus pedofilia,
kejahatan seksual terhadap anak, dan eksploitasi seksual anak-anak melalui
media sosial (medsos) dinilai kian mengkhawatirkan. Pihak Polri menyatakan akan
menyisir akun-akun di medsos guna melakukan pencegahan.
Apakah karena pelaku tindak
kejahatan seksual terhadap anak adalah muka baru, bahkan WNA, yang tidak masuk
DPO serta modus operandinya nyaris senyap, maka tidak terdeteksi sejak dini. Miris
bin ironis, jika ada berita bahwa kasus pedofilia yang terungkap, merupakan puncak
gunung es. Kendati Indonesia – entah
keberapa kalinya – darurat
pedofilia, karena tidak bisa dipolitisir, kasusnya akan menghilang.
Berkat kehebohan pemberitaan setelah
ada korban kasus pedofilia, yang bisa mengalihan masalah nasional yang sedang panas-panasnya,
pemerintah kebakaran jenggot. Kepala negara, ketua MPR dan deretan
penyelenggara negara lainnya, seperti berlomba berujar mengumbar rasa prihatin
yang menimpa anak bangsa, calon generasi masa depan.
“Kejahatan politik” yang sedang naik daun, untuk
sementara diabaikan demi memanfaatkan dan mengutamakan momentum kasus
pedofilia. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar