Halaman

Kamis, 23 Maret 2017

Kasus Pedofilia Tidak Masuk Radar Keamanan Negara



Kasus Pedofilia Tidak Masuk Radar Keamanan Negara

Pemerintah lewat RPJMN 2015-2019, meyakini kalau wibawa negara merosot ketika negara tidak kuasa memberikan rasa aman kepada segenap warga negara, tidak mampu mendeteksi ancaman terhadap kedaulatan wilayah, membiarkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), lemah dalam penegakan hukum, dan tidak berdaya dalam mengelola konflik sosial.

Di pihak lain, alat keamanan negara, lebih sibuk mendeteksi pergerakan massa di jalan, fasilitas umum atau tempat yang sudah masuk peta rawan kejahatan atau konflik sosial. Sangat dimungkinkan, Polri  sebagai alat keamanan negara, hanya sibuk  mengawasi, mewaspadai kelompok kritis. Rasa was-was tehadap, geliat masyarakat, aksi unjuk rasa dan ujuk raga, acara mimbar bebas, atau varian dari gerakan radikal menjadikan Polri seperti mati langkah. Terbukti dengan mudah polisi mengeluarkan pernyataan bahwa gerakan atau aksi damai sebagai tindakan makar, kudeta atau apalah istilah hukumnya.

Akankah Polri memposisikan, menempatkan, membawakan diri sebagai alat penguasa, ketimbang sebagai pengayom, pengayem masyarakat.

Berulangnya kasus pedofilia, kejahatan seksual terhadap anak, dan eksploitasi seksual anak-anak melalui media sosial (medsos) dinilai kian mengkhawatirkan. Pihak Polri menyatakan akan menyisir akun-akun di medsos guna melakukan pencegahan.

Apakah karena pelaku tindak kejahatan seksual terhadap anak adalah muka baru, bahkan WNA, yang tidak masuk DPO serta modus operandinya nyaris senyap, maka tidak terdeteksi sejak dini. Miris bin ironis, jika ada berita bahwa kasus pedofilia yang terungkap, merupakan puncak gunung es. Kendati Indonesia entah keberapa kalinya darurat pedofilia, karena tidak bisa dipolitisir, kasusnya akan menghilang.

Berkat kehebohan pemberitaan setelah ada korban kasus pedofilia, yang bisa mengalihan masalah nasional yang sedang panas-panasnya, pemerintah kebakaran jenggot. Kepala negara, ketua MPR dan deretan penyelenggara negara lainnya, seperti berlomba berujar mengumbar rasa prihatin yang menimpa anak bangsa, calon generasi masa depan.

“Kejahatan politik” yang sedang naik daun, untuk sementara diabaikan demi memanfaatkan dan mengutamakan momentum kasus pedofilia. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar