Halaman

Kamis, 09 Maret 2017

Adakah Nilai Tambah Freeport Bagi Tanah Papua



Adakah Nilai Tambah Freeport Bagi Tanah Papua

Menakar apakah Indonesia masih butuh Freeport atau tidak, cukup dengan kriteria sederhana yaitu apakah selama ini dirasakan kemanfaatan atau nilai tambahnya. Bagi pemerintah NKRI maupun khususnya bagi tanah Papua (provinsi Papua dan provinsi Papua Barat).

Pertambangan tembaga dan emas di kabupaten Mimika, provinsi Papua dikelola oleh perusahaan yang memenuhi kebutuhan dunia. Versi PT Freeport Indonesia (PTFI) lewat laporannya 2011, katanya telah secara sukarela melaporkan manfaat langsung yang diterima oleh pemerintah Indonesia berupa pembayaran kepada Pemerintah Indonesia yang terdiri dari Pajak Penghasilan Badan, Pajak Penghasilan Karyawan, Pajak Daerah serta pajak-pajak lainnya.

PTFI merasa memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi pemerintah pusat, provinsi, dan lokal di Indonesia, dan bagi ekonomi Papua dan Indonesia secara keseluruhan. Manfaat-manfaat langsung bagi Pemerintah Indonesia itu mencakup pajak, royalti, dividen, pembiayaan, dan dukungan langsung lainnya. PTFI merasa merupakan penyedia lapangan kerja terbesar di Papua dan salah satu pembayar pajak terbesar di negeri ini.

Kita jangan lupa kalau mineral dan batubara yang terkandung dalam wilayah hukum pertambangan Indonesia merupakan kekayaan alam tak terbarukan. Pengelolaannya harus dikuasai oleh Negara untuk memberi nilai tambah secara nyata bagi perekonomian nasional dalam usaha mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan; dan pembangunan daerah secara berkelanjutan (lihat UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara).

Kita simak internal tanah Papua. Isu sentral tentang keberlimpahan sumber daya alam dan semua potensi yang dimiliki Papua namun tidak sepenuhnya bisa dinikmati oleh penduduknya muncul kembali di era otonomi khusus (UU 35/2008). Penyebab utama ini menjadikan Papua mengalami kondisi yang biasa disebut sebagai problems of plenty atau masalah dari keberlimpahruahan. Menyakitkan. Sebuah ironi tentang tetap miskinnya penduduk Papua di tengah keberlimpahan sumber daya alamnya. Kendati status Otonomi Khusus telah diberikan, maupun telah dipraktikkan percepatan pembangunan provinsi Papua dan provinsi Papua 2010-2014.

Dengan kata lain, kemanfaatan Freeport tidak juga bagaikan “setetes air saat dahaga”. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar