Ironis, RTM Sebagai Penderita
Penyakit Miskin Dengan Obat Hisap Rokok
Kemiskinan di Indonesia, bak penyakit yang seolah bisa
menular dan hebatnya lagi bisa menjalar. Tidak hanya menimpa penduduk atau
keluarga, rumah tangga, bisa juga menimpa suatu daerah administrasi semisal desa/kelurahan
atau suatu wilayah dengan fungsi tertentu.
Slogan “Negara Hadir” sebagai pembasmi kemiskinan melalui
wewenang pemerintah dengan kebijakan, anggaran dan kelembagaannya. Antar periode
pemerintah, semua presiden menempatkan, memposisikan kemiskinan/kemelaratan,
kebodohan dan keterbelakangan menjadi musuh bersama bangsa dan negara.
Tentunya pemerintah tidak hanya mengurus sila kelima
Pancasila saja, yaitu : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kendati,
keadilan sosial juga menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dengan
kepentingan masyarakat, karena kepentingan individu tidak boleh terinjak,
terintimidasi oleh kepentingan semu. Individualitas merupakan landasan yang
memungkinkan timbulnya kreativitas dan inovasi.
Pasal 1 ayat 5 UU 25/2009 tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, menjelaskan :
Kualitas penduduk
adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan nonfisik yang meliputi derajat kesehatan,
pendidikan, pekerjaan, produktivitas, tingkat sosial, ketahanan, kemandirian,
kecerdasan, sebagai ukuran dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati
kehidupan sebagai manusia yang bertakwa, berbudaya, berkepribadian, berkebangsaan
dan hidup layak.
Pengalaman Indonesia mengeksekusi Program Anti Miskin,
kurang apa, terlebih ada pinjaman atau hibah luar negeri. Pendekatan pemerintah
Jokowi-Jusuf Kalla untuk mengatasi ‘penyakit miskin’ dengan kita meredam efek ketimpangan, kesenjangan,
ketidakmerataan sebagai agenda pembangunan di dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Pemerintah menargetkan penurunan rasio
gini dari 0,41 menjadi 0,37 hingga 0,36 di akhir periode. Sebuah target yang memerlukan
kerja keras ditunjang dengan kebijakan ekonomi, sosial dan politik yang tepat.
Rumah Tangga Miskin (RTM) merupakan rumah tangga,
keluarga yang daya saingnya lemah atau terbatas dibanding dengan kelompok masyarakat yang berhasil
mempunyai dan meningkatkan pendapatan jauh di atas standar layak.
Waktu kerja atau jam kerja RTM bisa di atas atau di bawah
standar perhari maupun per minggu. Karakter RTM bisa digeneralisir sebagai
penduduk dengan kapasitas bawaan yang lemah, baik dalam hal warisan
keluarga maupun kedudukan sosialnya.
Kondisi penderita penyakit miskin memang serba
rentan. Selain sebagai obyek atau korban kebijakan pemerintah lokal, mereka
mudah terprovokasi, gampang diadu domba demi kepentingan pihak tertentu. Kemiskinan
tidak identik dengan gaya, gaul, gengsi, percaya diri
yang harus beda dengan kelompok masyarakat di atasnya. Ternyata RTM juga akrab
dengan rokok. Ada yang berprinsip, “asap dapur tidak mengepul, yang penting asap rokok tetap mengepul”.
Tidak asing dengan minuman keras (miras), baik miras pabrikan atau miras
oplosan atau produk rumah tangga. Bahkan ada yang sudah akrab dengan berbagai varian
narkoba (atau tak sengaja mengkonsumsi lewat makanan ringan). [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar