kambing hitam politik
uang, internal parpol vs sistem pemilu
Stereotip
politik uang tidak menjadikan rakyat, khususnya yang sudah mempunyai hak pilih,
menjadi cacat politik. Lembaga survei agaknya belum pernah merilis dampak
politik uang terhadap pemilih dalam menentukan pilihannya.
Semacam sejenis binatang
apakah itu “politik uang”. Apa hanya ada dan menjadi hak milik partai politik.
Tata niaga, lingkaran
setan politik uang diyakini dimulai pada saat anak bangsa mendirikan partai
politik. Terlebih alasan untuk mendirikan partai politik bukan karena sebagai
hasil kesimpulan akhir, bahwa perjuangan selama ini akan lebih berdaya guna,
berhasil guna, bermanfaat kalau mempunyai wadah formal, berbadan hukum dan
skala nasional.
Partai politik dan
Pemilu, sama-sama didukung oleh UU. Hiruk-pikuk, carut-marut proses legislasi
antara DPR dengan Pemerintah, didominasi untuk kepentingan penguasa yang sedang
praktik, maupun untuk persiapan menuju periode selanjutnya. Setiap bunyi yang
tersurat maupun yang tersirat di setiap pasal, tentu menghindari multitafsir. Sekaligus
malah memberi celah, peluang, kesempatan terselubung bagi penguasa.
Humor politik berujar,
cari nafkah lewat jalur partai politik harus total “nafkah” artinya “nafsu
serakah”. Sudah menjadi dogma, doktrin bahwasanya berpolitik adalah merebut
kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, merebut kembali kekuasaan secara
konstitusional. Sederhana bukan. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar