Halaman

Jumat, 16 Februari 2018

NKRI lebih gemar praktik demokrasi administratif



NKRI lebih gemar praktik demokrasi administratif

Benar, betul, baik memang bukan harga mati. Bukan diartikan secara matematis atau moral, etika , adat bangsa maupun nilai reliji. Ketika masuk kamus dan bahasa politik, maka semua hal tadi akan tergantung mayoritas. Minimal menjadi abu-abu. Sepakat, mufakat tergantung permintaan dan kekuatan pasar. Sentimen negatif hanya berpengaruh di awal.

Tidak ada yang salah, keliru, buruk dari penjabaran dan/atau praktik demokrasi.

Hafalan pertama untuk peserta didik, anak didik adalah bahwasanya demokrasi – lepas dari makna kebhasaan – diterjemahbebaskan sebagai kedaulatan rakyat. Maknanya, kedaulatan ada di tangan rakyat.

Praktik atau yang terjadi di lapangan bahkan istana, yaitu kedaulatan adalah kekuasaan menjalankan negara dan berada di tangan penguasa. Rakyat sudah melimpahkan hak kedaulatan ke tangan wakil rakyat, kepala daerah, kepala negara meliwati pola pemilihan langsung.

Soal nama bakal calon, kandidat, nominator wakil rakyat, kepala daerah maupun kepala negara, bukan wewenang rakyat. Sudah ada aneka partai politik yang mengurusnya. Rakyat hanya terima jadi.

Akhirnya, jika tak selera dengan suatu produk parpol, bisa pakai plan B atau alternatif lain. Banyak pilihan.

Kendati rakyat berpengalaman memilih atau menggunakan hak pilih di hari-H pesta demokrasi, tetap tak akan bisa menebak bagaimana modus pilihannya. Apakah sesuai harapan berdasarkan janji kampanye. Atau malah akhirnya mengusap dada dan tepuk jidat.

NKRI sebagai negara berdasarkan hukum, maka tak heran gerakan, pergerakkan politik musiman, politik lima tahunan didukung oleh pasal hukum.

Soal ada tidaknya kode etik bagi pelaku, pegiat, pekerja partai politik itu nomor terakhir. Yang utama dan pertama adalah kebijakan partai. Tepatnya kebijakan oknum ketua umum. Terlebih jika ybs menyandang Hak Prerogatif. Sehingga kebijakan sang oknum ketua umum adalah hukum bulat dan mengikat serta tak dapat diganggu gugat. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar