Buaya Menggonggong Tanda Tak Dalam
Komplit sudah tindak ujaran maupun tindak laku
Polri sampai ke Kapolri di bulan pertama tahun politik 2018. Wacana memposisikan
jenderal aktif polisi sebagai penjabat gubernur di provinsi Jawa Barat dan
provinsi Sumatera Utara. Walau dicetuskan oleh Mendagri. Dilengkapi dengan
ujaran Kapolri bahwa ormas selain NU dan Muahammadiyah merongrong NKRI.
Rakyat tak perlu buruk sangka atas kejadian biasa
maupun perkara umum yang memang menjadi keahlian Polri. Karena memang begitulan
adat pendidikan maupun pengajaran di tubuh Bhayangkara. Lepas dari ABRI/TNI,
menjadikan Polri, militer bukan dan kalau sipil bersenjata.
Di periode 2014-2019, aroma irama syahwat politik
nasional menentukan nasib siapa yang asas taat, loyal, patuh, setia layak jadi
Kapolri. Bagian atau korban dari politik transaksional, politik balas budi,
balas jasa penguasa.
Revolusi mental yang menjadi andalan pemerintah
Jokowi dan JK, hanya berlaku pada pihak tertentu. Tidak berlaku pada
penyelenggara negara, pejabat publik, penguasa yang sudah jelas itikad baiknya.
Produk hukum, sejarah saja tidak dipahami,
apalagi mau menegakkan hukum serta membuat sejarah masa depan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Jadi dusta publik maupun pembodohan rakyat apa
lagi yang akan diproduk resmi oleh Polri. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar