Halaman

Kamis, 01 Februari 2018

Buaya Menggonggong Tanda Tak Dalam



Buaya Menggonggong Tanda Tak Dalam

Komplit sudah tindak ujaran maupun tindak laku Polri sampai ke Kapolri di bulan pertama tahun politik 2018. Wacana memposisikan jenderal aktif polisi sebagai penjabat gubernur di provinsi Jawa Barat dan provinsi Sumatera Utara. Walau dicetuskan oleh Mendagri. Dilengkapi dengan ujaran Kapolri bahwa ormas selain NU dan Muahammadiyah merongrong NKRI.

Rakyat tak perlu buruk sangka atas kejadian biasa maupun perkara umum yang memang menjadi keahlian Polri. Karena memang begitulan adat pendidikan maupun pengajaran di tubuh Bhayangkara. Lepas dari ABRI/TNI, menjadikan Polri, militer bukan dan kalau sipil bersenjata.

Di periode 2014-2019, aroma irama syahwat politik nasional menentukan nasib siapa yang asas taat, loyal, patuh, setia layak jadi Kapolri. Bagian atau korban dari politik transaksional, politik balas budi, balas jasa penguasa.

Revolusi mental yang menjadi andalan pemerintah Jokowi dan JK, hanya berlaku pada pihak tertentu. Tidak berlaku pada penyelenggara negara, pejabat publik, penguasa yang sudah jelas itikad baiknya.

Produk hukum, sejarah saja tidak dipahami, apalagi mau menegakkan hukum serta membuat sejarah masa depan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Jadi dusta publik maupun pembodohan rakyat apa lagi yang akan diproduk resmi oleh Polri. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar