mukiyo
2018, LGBT politik vs politik LGBT
Tidak
bisa dipungkiri, diingkari, dilawan secara konstitusional bahwasanya perilaku
LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) adalah produk dunia. Mengingat posisi
tawar NKRI di pentas dunia – yang selalu tawar, hambar – jangan heran jika
demokrasi yang laris di Nusantara adalah yang banyak penggemar. Dilakukan oleh
semua gender, kelompok usia, strata sosial dan anggota partai, maka tak bisa diganggu
gugat.
Kemajuan
peradaban, peradaban berkemajuan anak bangsa, putera puteri asli daerah, kaum
pribumi dan bumiputera, karena mampu mengeksploitasi komersialisasi tindak pikir,
, tindak tutur, dan tindak laku.
Bisa jadi
penganut sampai pengikut pasif, penggembira LGBT berhak mendirikan partai politik. Minimal buka cabang dari parpol mancanegara,
khususnya negara maju, supermodern. Apalagi negara kiblat politik penguasa.
Memangnya
LGBT merupakan bagian integral kejahatan
politik. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar