asas kekuasaan ada di tangan pemenang pemilu
Pemilu di zaman Orde
Baru. Mulai dari pemilu pertama 1971. Berkat
UU 3/1975 tentang Partai Politik dan Golkar. Maka sederhanalah banyaknya
partai politik. Kedua partai dimaksud adalah Partai Persatuan Pembangunan atau PPP
dan Partai Demokrasi Indonesia atau PDI; dan sisanya satu Golongan Karya atau
Golkar. Lepas parpol yang ada, mereka lebur kemana.
Jadi dalam 5 kali
Pemilu, yaitu Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 pesertanya hanya tiga
tadi. Sebelum pelaksanaan hari-H pemilu, sudah bisa diprakirakan siapa jawaranya.
Asas luber (langsung, umum, bebas, rahasia) hanya sebatas pemanis demokrasi.
Hari coblosan dilaksanakan di kantor. Bagi yang mbalelo dengan mudah
terdeteksi, terlacak.
Sejarah malah
membuktikan, bahwasanya penguasa tunggal memang ahli menggunakan Golkar sebagai
kendaraan politiknya. Total jenderal, kepiawaian presiden kedua RI memang
menjadi hak milik atau paten. Dalam skala internasional, malah menambah
khazanah bagi kepala negara yang ingin awet.
Reformasi yang dimulai
dari puncaknya, 21 Mei 1998, kehidupan berpolitik bak kuda lepas dari pingitan.
Tidak ada kader yang sempat tercetak selama sang kuning alias Golkar menjadi
tirani mayoritas. Masa mengambang menjadikan keberlanjutan ketika menjelma
menjadi Partai Golkar.
Sang reformis yang
muncul, malah seperti bersaing. Bukannya menguatamakan persatuan bangsa,
negara. Jangan heran kalau berhala reformasi 3K (kuasa, kuat, kaya) betul-betul
menjadi tujuan dan sasaran utama.
Singkat kata, memasuki
babak final periode 2014-2019, aroma irama syahwat politik bercampur baur dengan
asap dupa. Kalkulasi politik mengandalkan peruntungan atau primbon kakek nenek
moyang.
Tak kurang warna yang
secara universal diakui maknanya, ikut menentukan langkah politik. Menu ‘nasakom’
peninggalan Orde Lama, ditampilkan dalam kemasan baru. Namanya politik.
Jadi, aka nada semacama
Bharata Yudha. Pihak yang merasa menerima warisan Orde Lama akan bertarung
melawan pihak yang diuntungkan dengan pola politik Orde Baru. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar