Halaman

Minggu, 22 April 2018

menakar ratio wakil rakyat, banyak rakyat banyak kursi


menakar ratio wakil rakyat, banyak rakyat banyak kursi

Jujur saja kawan. Khususnya kawanan loyalis penguasa. Wajib syukur. Masih ada anak bangsa yang menyiapkan diriya, mengabdikan dirinya untuk menjadi wakil rakyat. Tingkat kabupaten / kota, tingkat provinsi maupun tingkat pusat.

Yang mana kaki kanan – dengan imbangan tangan kiri - seolah sebagai atau mewakili rakyat. Total kopral, kaki kanan dan kaki kiri, maupun tangan kanan dan tangan kiri menjadi hak milik partai politik.

Apa beda esensial antara wakil rakyat dengan wakil daerah. Apa sebagai simbol demokrasi perwakilan.

Apakah semakin kurang beruntung suatu daerah berbanding lurus dengan kebutuhan wakil rakyat.

Atau pukul rata, setiap kecamatan atau sebutan lainnya, memiliki satu wakil rakyat di tingkat pusat.

Rasanya, awal penetapan ratio wakil rakyat, seingat-ingatnya bahwasanya 400.000 suara memiliki satu wakil rakyat di tingkat pusat. Namanya peribahasa “rambut sama hitam, perut belum tentu sama kapasitas”.

Apalagi omong kosong tentang dapil (daerah pemilihan). Orangnya di mana, yang diwakili di mana. Kalau wakil rakyat kabupaten/kota, masih ada korelasi dengan domisili sesuai KTP-e.

Berapa jumlah layak parpol peserta pemilu. Apakah semakin banyak provinsi berbanding lurus dengan kebutuhan partai politik.

NKRI pernah mengalami menu politik Nasakom, penyederhanaan jumlah partai. Belum ada kesimpulan, apakah karena NKRI sebagai negara maju maka selalu dibutuhkan banyak partai.

Menilik peta politik Nusantara – yang berkorelasi dengan politik keluarga – wajar kalau ambil asal simpul. Partai politik daerah. Semacam yang ada di provinsi Aceh. Soal putera-puteri asli daerah. Bukan masalah kesukuan. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar