burung gereja bersarang
di masjid
Menurut ilmu politik dengan berbagai alirannya, tetap tak akan mampu
menjawab secara gamblang, mengapa ada fakta sesuai judul. Perlambang, pratanda,
simbol apa saja yang tersurat maupu tersirat.
Nama latin sampai karakter fisik burung gereja. Di daerah tertentu malah
bisa diternakkan atau ada nilai lebih. Adat setempat mengatakan memang ada
korelasi binatang dengan habitat favoritnya. Jelas bisa dimultitafsir mengapa
Indonesia menggunakan burung garuda sebagai lambang negara.
Kita simak UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu
Kebangsaan, khususnya Pasal 1 ayat 3 :
3.
Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Lambang
Negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Sedemikan ahli Pancasila yang
bertebaran di Nusantara, semakin kuat, kokoh dasar negara menghujam ke dalam
bumi. Padahal, sila-sila dalam Pancasila merupakan bentuk nyata perikehidupan
di masyarakat.
Daya sékulérisasi anak bangsa
pribumi, putera-puteri asli daerah, kaum bumiputera sudah sedemikan menjurusnya.
Walhasil, politik sudah masuk derajat, stratra sebagai aliran kepercayaan,
aliran kebatinan ideologi sampai yang mengarah ke agama bumi.
Kendati tidak ada ajaran dari
manusia politik, semcam zaman pra dan pasca Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Semakin
membuktikan NKRI mengalami paceklik negarawan yang berbanding lurus dengan
surplus politisi sipil, manusia politik. Tersurat dan tersirat sebagai efek
domino negara multipartai.
Ujaran oknum presiden ketujuh RI, jika
masih ada kesenjangan, ketimpangan, ketidakadilan, ketidakmerataan pembangunan
atau disparitas RPJMN periode ybs, sebagai bukti kinerja politik. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar