Halaman

Sabtu, 22 Juli 2017

Tata dan Sendi Partai Politik Minim Ideologi



Tata dan Sendi Partai Politik Minim Ideologi

Efek domino reformasi yang bergulir dari puncaknya dengan kisah sukses me-lengser keprabon-kan presiden kedua RI, antara lain pada demokrasi. Kran demokrasi mengucur deras, bak kuda lepas dari pingitan selama era rezim Orde Baru. Proyek kuningisasi menjadikan Golkar identik dengan pemerintah dan/atau pemerintah adalah Golkar.

Akhirnya, rakyat gamang membedakan mana yang dibilang partai politik, mana yang disebut organisasi kemasyarakatan. Yang terjadi hingar-bingar, riak-riak politik yang mengaduk-aduk emosi, energi rakyat.

Oknum penyelenggara negara, sebagai manusia politik merangkap manusia ekonomi, terbukti peran ganda dari unsur mantan anggota maupun anggota aktif sebagai katalisator, akselerator dinamika tragedi, bencana politik. Kontraproduktifnya dengan ujaran Megawati di Rehat, Republika, Sabtu, 22 Juli 2017, yaitu “Megawati : Militer dan polisi tak boleh berpolitik”. Komen Rehat : “Kalau dimanfaatkan, boleh?”.

Rakyat agak lega dengan ditetapkannya Peraturan Presiden 54/2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.

Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila yang selanjutnya disingkat UKP-PIP adalah unit kerja yang melakukan pembinaan ideologi Pancasila.

Secara awam, celaka kawan ternyata selama ini, kehidupan berbangsa dan bernegara yang dimotori oleh awak penyelenggara negara belum mempraktikkan nilai-nilai Pancasila.

Kita masih ingat betapa di periode 2014-2019 terjadi pemenang pemilu legislatif 9 April 2014, tidak siap menang. Akhirnya karena kehabisan stok capres di internal parpol, terpaksa mendaulat petugas partai menjadi capres. Dan menang.

Kondisi ini, fakta kronis ini yang menjadikan anak bangsa lupa Pancasila seutuhnya. Klimaks anti-Pancasila dengan terjadinya kasus penistaan agama lain oleh oknum gubernur DKI Jakarta. Sejarah membuktikan dengan putaran kedua pilkada DKI Jakarta, rabu 19 April 2017, dengan hasil di luar akal politik manusia. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar