Indonesia
utamakan ratio ULN, besaran atau waktu pelunasan
Bermula dari
ujaran bertajuk “Luhut : rasio utang Indonesia
tergolong kecil”.
Senin, 17 Juli 2017
16:28 WIB | 1.172 Views
Pewarta: Ade Irma
Junida
Luhut : rasio utang
Indonesia tergolong kecil
Menteri Koordinator
bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA /Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan utang Indonesia masih tergolong
kecil dibandingkan negara-negara anggota G20.
Luhut dalam sambutan kunci Kongres Teknologi Nasional
(KTN) 2017 di Jakarta, Senin, mengatakan berdasarkan data Dana Moneter
Internasional (IMF), di antara 20 negara dengan ekonomi terbesar dunia itu,
rasio utang terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) tertinggi dicapai oleh
Jepang hingga 238 persen.
"Kita punya utang masih tergolong sangat kecil
dibandingkan negara lain. Masih di bawah 30 persen, tepatnya 27,9 persen dari PDB kita," katanya.
Indonesia, lanjut Luhut, bahkan sebenarnya bisa saja
berutang terus hingga 60 persen dari PDB sesuai dengan undang-undang yang ada,
namun tidak dilakukan.
Ia menuturkan rasio utang Indonesia jika dibandingkan
dengan negara lain masih berada di level aman. Negara lain seperti Malaysia
saja rasio utang terhadap PDB mencapai 56,3 persen. Bahkan rasio utang Amerika
Serikat terhadap PDB-nya mencapai 105,6 persen.
Luhut menegaskan, yang perlu dilakukan pemerintah adalah
membuat pinjaman itu bernilai positif dengan memutarnya menjadi modal
produktif.
Mantan Menko Polhukam itu mengklaim semua pinjaman yang
ada memiliki prospek baik dan bernilai. Ia juga menyebut utang sebagai salah
satu hal wajar dalam pembangunan karena anggaran negara tidak bisa seluruhnya
membiayai.
"Pertanyaannya, utang itu perlu tidak? Saya tanya,
kalau anda pedagang, apa bisa semuanya ekuitas? Kan tidak bisa. Harus ada
pinjaman. Yang jadi masalah, bagaimana supaya pinjaman itu produktif,"
katanya.
Hingga Mei 2017, utang pemerintah mencapai Rp3.672,33
triliun terdiri atas Surat Berharga Negara (SBN) sejumlah Rp2.943,73 triliun
(80,2 persen) dan pinjaman Rp728,60 triliun (19,8 persen).
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2017
SIMPUL SAJA
Bingung kan. Apa itu utang,
pinjaman, kredit. Pedagang kaki lima, jika ditanya oleh Satpol PP, apa bisa
semuanya ekuitas? Terjadilah debat pedagang, bukan debat kusir. Seru, tanpa ada
yang mau mengalah.
Kisah selanjutnya, entah kebetulan
entah sengaja. Liwatlah seorang oknum wartawan yang hobi sliweran di depan
istana presiden maupun istana wakil presiden. Buka tertarik pada isi debat. Tetapi
pada banyaknya nyaris semua golongan masyarakat ikut menyaksikan siaran
langsung. Gratis.
Ekuitas utawa modal utawa entah apa
lagi, istilah ekonomi untuk pebisnis. Bagi PKL (pedagang kaki lima), yang modal
dengkul atau uang pinjaman dari pihak tertentu, asal aman dari razia sudah
tenang. Soal mengganggu hal asasi pemakai, pengguna, pemanfaat trotoar, pedestrian
itu pasal lain.
Sata mengacu :
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 21
tentang Akuntansi Ekuitas disetujui dalam Rapat Komite Prinsip Akuntansi
Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1994 dan telah disahkan oleh Pengurus Pusat
Ikatan Akuntan Indonesia pada tanggal 7 September 1994.
Pernyataan ini tidak wajib
diterapkan untuk unsur yang tidak material (immaterial items)
PENDAHULUAN
Tujuan
Ekuitas sebagai bagian hak pemilik dalam perusahaan harus dilaporkan
sedemikian rupa sehingga memberikan informasi mengenai sumbernya secara jelas
dan disajikan sesuai dengan peraturan perundangan dan akta pendirian yang
berlaku.
Ruang Lingkup
01
Ruang
lingkup ekuitas yang diatur disini adalah untuk
(1)
perusahaan
BUMN,
(2)
perusahaan
swasta, dan
(3)
koperasi
sesuai UU-RI.
Definisi
02
Ekuitas
merupakan bagian hak pemilik dalam perusahaan yaitu selisih antara aktiva dan
kewajiban yang ada, dan dengan demikian tidak merupakan ukuran nilai jual
perusahaan tersebut.
03
Pada
dasarnya ekuitas berasal dari investasi pemilik dan hasil usaha perusahaan.
Ekuitas akan berkurang terutama dengan adanya penarikan kembali penyertaan oleh
pemilik, pembagian keuntungan atau karena kerugian.
04
Ekuitas
terdiri atas setoran pemilik yang seringkali disebut modal atau simpanan pokok
anggota untuk badan hukum koperasi, saldo laba, dan unsur lain.
ASAL SIMPUL
Karena saya bukan ekonom, buka pula
PKL, apalagi tukang atau ahli pengganda sensasi berita. Cuma ingin tahu, kalau
begitu, kinerja pemerintah dalam hal cari utangan, dikatakan masih rendah.
Jadi, di paruh akhir periode
2014-2019, pemerintah wajib mendongkrak ratio ULN terhadap PDB. Pokoknya jangan
sampai kalah dengan sesama negara ASEAN.
Soal bagaimana dan kapan ULN bisa
dilunasi, itu soal pemerintah berikutnya. Menjadi tanggung jawab moral rakyat,
penduduk, masyarakat, bangsa, warga negara Indonesia. Bilamana, andai, kalau,
jikalau, jika dipandang perlu, otomatis menjadi tanggungan rakyat, dibagi rata.
[HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar