Halaman

Kamis, 05 Juli 2018

Tergantung Sistem Pengkaderan Parpol


Tergantung Sistem Pengkaderan Parpol

Sejarah kehidupan politik Nusantara membuktikan aneka fakta. Tidak betah antri menjadi politisi, politikus di sebuah partai politik. Wajib mempunyai nilai jual, komersial, popularitas maupun elektabilitas. Sebagai jalan pintas. Berkantong tebal, bebas mendirikan sebuah partai politik. Atau menjadi perpajangan tangan pemodal multinasional untuk mendirikan partai politik.

Kader pendatang harus bersaing ketat dengan dinasti politik, keluarga pemilik perusahaan politik. Kader karbitan, kader orbitan, kader jenggot maupun kader pewaris nama besar aktivis parpol sudah jelas karir politiknya.

Kader parpol yang banyak jasanya, tidak begitu saja akan dipecat walau sudah mempunyai ketetapan hukum tetap. Basa-basi politik, dipecat dan tidak akan dibela secara hukum.

Kader parpol yang sampai mencapai derajat kadar wakil rakyat, strata kepala daerah atau kasta pembantu presiden, jika sudah bebas dari status napi, bisa menjadi pahlawan partai. Pahlawan ideologis.

Partai tak akan melupakan jasanya. Kontribusi nyata (saham, andil, modal sampai ybs punya massa) terhadap kehidupan dan jalannya partai, tidak bisa diabaikan. Wajar, kalau parpol masih akan mencalonkan ybs ikut Pemilu Legislatif 2019. Apalagi ybs baru satu periode dan belum selesai. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar