Méntalitas 2014-2019:
Kerugian Negara vs Degradasi Generasi vs Keuntungan Partai
Mantan napi penjahat klas kakap, klas
gedongan, klas berdasi maupun penjahat korporasi, di Nusantara, memang serba
istimewa. Proses hukum, menjadi warga binaan sampai pasca tahanan, beda dengan
penjahat jalanan, recehan.
Hak politik mantan penjahat orang baik-baik,
langsung hidup pasca kurungan badan. Bahkan mempunyai nilai jual. Bak pejuang bangsa
yang ditahan, dipenjara oleh penjajah Belanda.
Dampak nyata selama menjadi warga
binaan, mendongkrak kapabilitas, kapasitas dan potensi diri. Lolos seleksi
hukum, langsung dinyatakan bersih diri. Kembali sebagai manusia bebas dosa masa
lalu. Bisa melanjutkan profesi lama. Soal ada aneka korban berkelanjutan akibat
tindakannya, dianggap lunas. Terbayar.
Pihak yang sebelumnya pernah
merasakan nikmat dunia sebagai wakil rakyat, kepala daerah, pembantu presiden,
atau masuk kategori penyenggara negara bahkan kepala negara, siap melanjutkan
argo lama. Bisa ganti kendaraan politik. Jasanya berguna bagi parpol baru.
Negara Indonesia adalah negara
hukum. Kejadian perkara apapun, jika sudah diselesaikan secara hukum, kembali
bersih. Tak ada cacat hukum lagi. Bahkan lebih bertaji. Mau ikut Pemilu
Legislatif 2019, siapa takut. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar