Ketika Penguasa Terpapar
Pendangkalan Pancasila
NKRI sebagai negara kepulauan.
Sebaran hirarki rakyat, klas masyarakat, kasta penduduk, kategori keluarga,
strata sosial, atau klasifikasi warga negara. Bentuk dan struktur pemerintah
daerah, pemerintahan daerah sampai pemerintah pusat. Digambarkan sebagai bentuk
piramida. Rakyat menempati bagian bawah piramida.
Sila-sila Pancasila digali dan
dirumuskan dari aneka ikatan yang terjalin di kehidupan rakyat. Tiap teritorial
dengan budaya lokal, kearifan dan kecerdasan lokal, Pancasila tetap eksis,
dinamis.
Bersyukur, rakyat Indonesia dengan
konsisten, telaten, tanpa pamrih,
berperan sebagai pondasi dan tumpuan kehidupan bermasyarakat. Wujudnya
ke kehidupan berbangsa. Persatuan dan kesatuan ini, mampu menampung dan
mendukung bentuk negara dan pemerintahan bagaimanapun. Termasuk negara
multipartai.
Ikatan moral sebagai anak bangsa
pribumi tak terkoyakkan, tak tergoyahkan oleh rayuan ideologi cinta dunia. Tak
terkontaminasi perembesan ideologi asing.
Wajar, jika semakin naik peringkat,
meninggalkan ‘tanah kelahiran’ yaitu dunia rakyat, maka nilai-nilai Pancasila
akan terdegradasi secara sistematis, masif dan menerus. Semakin mengerucut ke
puncak, maka terpaan angin dan arus ideologi bebas terasa semakin kencang. Mendominasi
dan meninabobokan penguasa tingkat daerah dan apalagi nasional.
Modus, rekayasa pemerintah mendata
nomor ponsel dan akun media sosial mahasiswa sebagai wujud proaktif, mitigasi,
preventif. Jika kampus dianggap terpapar faham radikal, karena pemerintah menggunakan
standar diri sendiri. Pemerintah merasa terpapar efek domino pendangkalan
Pancasila. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar