Halaman

Selasa, 13 Juni 2017

Pancasila menjadi alasan serta sebagai ulasan belaka



Pancasila menjadi alasan serta sebagai ulasan belaka

Bumi tidak mengenal kata tua, lelah, putus asa, mengeluh apalagi ada niat sesekali seumur hidup untuk tidak mentaati tata cara peredarannya. Mau coba-coba makar, ingkar terhadap ketentuan-Nya. Atau membuat aturan sendiri, mentang-mentang besar. Mentang-mentang “dibutuhkan” untuk menampung dan menumpang segala jenis makhluk hidup ciptaan Allah.

Kita pasti masih ingat betapa bumi sebagai ciptaan Allah yang “Sami’na wa Atha’na”.

Ironis binti miris, justru manusia, orang yang dibilang menumpang di bumi, malah punya watak, niat, karakter yang “tidak dipunyai” bumi.

Mungkin karena manusia mempunyai kelebihan dibanding makhluk lainnya yang menjadi ciri dasar manusia, maka merasa mampu berbuat apa saja. Kadar kelimuan menyebabkan manusia mampu menembus batas waktu, jarak, tempat di muka bumi ini. Ilmu melipat bumi yang orang melihat sebagai karya pikir bangsa barat.

Bagaimana dengan tabiat anak bangsa Indonesia dengan populasi urutan keempat di bumi. Apakah secara aklamasi, kompak serentak mau membuat onar, seperti yang sudah disinyalir di dalam Al-Qur’an. Tentu tidak kawan. NKRI sebagai satu-satunya negara di dunia yang memiliki Pancasila.


Sila-sila lima sila Pancasila digali dari khazanah kehidupan sehari-hari rakyat Nusantara. Namun ketika diilmiahkan, dijabarkan secara akademis, diolah menjadi ramuan untuk segala masalah bangsa, malah membuat pejabat publik utawa penguasa negara kesulitan melihat ujung hidungnya sendiri.

Penguasa negara, penguasa daerah yang diperkuat dengan dukungan pengusaha, investor politik, bandar politik lokal yang duduk di puncak menara gading, ketika melihat rakyat, rasanya rakyat seperti kecil dan dapat diabaikan.

Akhirnya, penyelenggara yang kehabisan stok akal, menggunakan cara hukum rimba. Agar tampak masuk akal dan berwibawa di depan rakyat, tanpa sungkan memaksakan pasal atau mencari pasal-pasal di pasar loak hukum, untuk mendakwa atau membuat stigma anti-Pancasila kepada pihak yang masuk kategori “musuh negara” yang sekaligus “musuh rakyat”. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar