ngomongin NKRI pasca Ramadhan 1438 H, memformat ulang syahwat politik
Tidak ada yang salah
dengan negeri ini, juga tida ada yang keliru dengan yang ada di daerah. Terlebih
di periode 2014-2019 diberlakukan revolusi mental di semua lini dan jalur pemerintahan.
UUD NRI 1945 saja bisa
diamandeman, dirubah, bahkan baru 4 (empat) kali, apalagi cuma rumusa ajaib
revolusi mental. Terlebih komandan dapur revolusi mentak sudah ketahuan isi
perutnya.
Tanpa konsep yang néko-néko, rakyat
sudah menjalankan hidup bermsyarakat dengan aman dan terkendali. Rambu-rambunya
yang manjur adalah pengendalian sosial.
Agaknya, NKRI sudah
sangat membutuhkan perangkat pengendalian ideologi.
OTT KPK di minggu
terakhir Ramadhan 1438 H, semangkin membuktikan daripada adanya apa itu KKN
sudah merata dan memang ada bibit unggulnya di daerah provinsi. Partai Golkar
yang identik dengan pro-pemerintah ternyata nyatanya juga masih doyan apa itu
yang namanya KKN.
Jadi, sekali lagi
pengendalian ideologi sudah saatnya diberlakukan. Jangan lipa bahwasanya KKN
sampai daerah sebagai bentuk nyata makar konstitusional, anti-Pancasila oleh
penylenggara negera.
Peta KKN nasional identik
dengan peta sebaran basis partai politik. Seolah negara ini sudah dikapling,
dipetak-petak untuk kerajaan kecil berbasis dinasti politik.
Syahwat politik apa lagi,
gaya bebas apa lagi yang akan dipakai oleh kawanan parpol di paruh akhir
2014-2019. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar