Halaman

Jumat, 23 Juni 2017

ngomongin NKRI pasca Ramadhan 1438 H, memformat ulang syahwat politik



ngomongin NKRI pasca Ramadhan 1438 H, memformat ulang syahwat politik

Tidak ada yang salah dengan negeri ini, juga tida ada yang keliru dengan yang ada di daerah. Terlebih di periode 2014-2019 diberlakukan revolusi mental di semua lini dan jalur pemerintahan.

UUD NRI 1945 saja bisa diamandeman, dirubah, bahkan baru 4 (empat) kali, apalagi cuma rumusa ajaib revolusi mental. Terlebih komandan dapur revolusi mentak sudah ketahuan isi perutnya.

Tanpa konsep yang néko-néko, rakyat sudah menjalankan hidup bermsyarakat dengan aman dan terkendali. Rambu-rambunya yang manjur adalah pengendalian sosial.

Agaknya, NKRI sudah sangat membutuhkan perangkat pengendalian ideologi.

OTT KPK di minggu terakhir Ramadhan 1438 H, semangkin membuktikan daripada adanya apa itu KKN sudah merata dan memang ada bibit unggulnya di daerah provinsi. Partai Golkar yang identik dengan pro-pemerintah ternyata nyatanya juga masih doyan apa itu yang namanya KKN.

Jadi, sekali lagi pengendalian ideologi sudah saatnya diberlakukan. Jangan lipa bahwasanya KKN sampai daerah sebagai bentuk nyata makar konstitusional, anti-Pancasila oleh penylenggara negera.

Peta KKN nasional identik dengan peta sebaran basis partai politik. Seolah negara ini sudah dikapling, dipetak-petak untuk kerajaan kecil berbasis dinasti politik.

Syahwat politik apa lagi, gaya bebas apa lagi yang akan dipakai oleh kawanan parpol di paruh akhir 2014-2019. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar