Halaman

Selasa, 20 Juni 2017

cara radikal penguasa mencegah tangkal kehidupan rakyat ber-Pancasila



cara radikal penguasa mencegah tangkal kehidupan rakyat ber-Pancasila

Adalah Novel Baswedan dengan jiwa Bhayangkara alih fungsi menjadi penyidik KPK. Konsekuensinya atau resiko yang dialaminya sudah menjadi rahasia umum. Episode ini semangkin membuktikan bahwasanya aparat penegak hukum mendadak tumpul, mandul dan seolah tak berdaya dengan aksi senyap “tangan tak kelihatan”. Aparat keamanan yang selama ini tampil digdaya seolah kehabisan energi, akal menghadapi aksi nyata anti-Pancasila.

Apa kata pasal jika yang jadi korban model “tabrak lari” adalah rakyat.

NKRI sebagai negara hukum tentu lebih mengutamakan, mengedepankan siapa pihak yang bermasalah, berurusan dengan hukum.

Rakyat saat melakoni kehidupannya tidak pikir panjang dengan apakah langkahnya konstitusional atau tidak. Mereka kebanyakan buta politik tetapi tanpa pamrih bekerja karena merasa negara ini yang memberi makan. Modalnya sederhana, kalau roda semakin obah maka rezeki akan semakin tambah.

Pondasi Pancasila ada di rakyat, kendati tidak hafal rumusan sila-silanya apalagi penjabaran yang seolah filosofis dan filsafati.  Semakin ditelusuri malah semakin hambar, hanya menjadi penghias bibir.

Aneka konflik di akar rumput, bahkan di depan hidung pemerintah yang bermarkas di ibukota negara, selalu melibatkan penguasa dan/atau pengusaha di satu pihak yang benar dan baik melawan rakyat yang dianggap tidak pro-Pancasila. Rakyat yang ingin mencemarkan wibawa negara. Rakyat yang ingin menghalangi laju pembangunan nasional maupun pembangunan daerah.

Andai habitat fauna penyejuk suara semakin menciut, tergusur sebagai bukti bahwa pembangunan telah mengalami pemerataan. Artinya pembangunan telah melakukan pemerataan hutan, bukit atau lingkungan hidup untuk pembangunan demi kepentingan umum. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar