Halaman

Selasa, 03 Januari 2023

takut kaya jangan menjadi petugas partai

takut kaya jangan menjadi petugas partai 

PDIP: Anggota DPR Petugas Partai, Tak Selalu Harus di Senayan

- detikNews

Senin, 12 Mar 2012 14:32 WIB

Jakarta - Tak semua fraksi sepakat anggota DPR diwajibkan mengikuti rapat di DPR. PDIP misalnya, memandang anggota DPR bukan pekerja DPR dan tak wajib setiap hari ikuti rapat DPR.

"Pimpinan DPR dan masyarakat sering mengkritisi bahwa rapat-rapat DPR sering terlambat dan tidak memenuhi Quorum. Memang kewajiban anggota DPR adalah salah satunya menghadiri rapat DPR, harus dicatat bahwa anggota DPR adalah petugas partai dan wakil rakyat bukan pegawai DPR yang aktivitasnya penuh di gedung DPR,"kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo.

Hal ini disampaikan Tjahjo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/2012),

Menurut Tjahjo, banyak juga kerjaan anggota DPR. Sebagai pekerja partai, menurut Tjahjo, anggota DPR sering dapat perintah partai ke daerah.

"Kalau toh anggota DPR tidak bisa hadir dalam rapat DPR atau terlambat hadir harus ada pemberitahuan atau izin dari anggota mengenai alasan kenapa tidak hadir rapat atau terlambat. Misal ada tugas partai atau fraksi atau sedang menjalani undangan pihak ke III dalam posisinya sebagai anggota DPR dan sebagai petugas partai," kata Tjahjo.

Apalagi, imbuh Tjahjo, jadwal rapat di DPR juga sangat padat. Anggota DPR kadang punya lebih dari dua jadwal rapat dalam sekali waktu. Karena itu dia mengusulkan perbaikan manajemen rapat di DPR.

"Masalah prinsip jadwal-jadwal kegiatan DPR sering tumpang tindih, tidak terencana dengan baik. Izin ke luar negeri harusnya hanya diberikan saat masa reses saja misalnya, agar rapat-rapat DPR selalu memenuhi quoru. Sekarang hampir saat rapat DPR selalu ada kunjungan spesifik ke daerah atau kunjungan pansus ke LN pada saat jadwal yang seharusnya rapat-rapat DPR," usulnya.

(van/ndr)

(sumber: https://news.detik.com/berita/d-1864687/pdip-anggota-dpr-petugas-partai-tak-selalu-harus-di-senayan)

.  .  .  .  .  .  .  .

Silahkan penyimak adu komen. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar