takut kaya jangan menjadi petugas partai
PDIP: Anggota DPR
Petugas Partai, Tak Selalu Harus di Senayan
- detikNews
Senin, 12 Mar 2012 14:32 WIB
Jakarta - Tak semua fraksi sepakat
anggota DPR diwajibkan mengikuti rapat di DPR. PDIP misalnya,
memandang anggota DPR bukan pekerja DPR dan tak wajib setiap hari ikuti rapat
DPR.
"Pimpinan DPR dan masyarakat sering mengkritisi
bahwa rapat-rapat DPR sering terlambat dan tidak memenuhi Quorum. Memang
kewajiban anggota DPR adalah salah satunya menghadiri rapat DPR, harus dicatat
bahwa anggota DPR adalah petugas partai dan wakil rakyat bukan pegawai DPR
yang aktivitasnya penuh di gedung DPR,"kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo.
Hal ini disampaikan Tjahjo kepada
wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/2012),
Menurut Tjahjo, banyak juga kerjaan anggota DPR. Sebagai
pekerja partai, menurut Tjahjo, anggota DPR sering dapat perintah partai ke
daerah.
"Kalau toh anggota DPR tidak bisa hadir dalam rapat
DPR atau terlambat hadir harus ada pemberitahuan
atau izin dari anggota mengenai alasan kenapa tidak hadir rapat atau terlambat.
Misal ada tugas partai atau fraksi atau sedang menjalani undangan pihak ke III
dalam posisinya sebagai anggota DPR dan sebagai petugas partai,"
kata Tjahjo.
Apalagi, imbuh Tjahjo, jadwal rapat di DPR juga sangat
padat. Anggota DPR kadang punya lebih dari
dua jadwal rapat dalam sekali waktu. Karena itu dia mengusulkan perbaikan
manajemen rapat di DPR.
"Masalah prinsip jadwal-jadwal kegiatan DPR sering
tumpang tindih, tidak terencana dengan baik. Izin ke luar negeri harusnya hanya
diberikan saat masa reses saja misalnya, agar rapat-rapat DPR selalu memenuhi
quoru. Sekarang hampir saat rapat DPR selalu ada kunjungan spesifik ke daerah
atau kunjungan pansus ke LN pada saat jadwal yang seharusnya rapat-rapat
DPR," usulnya.
(van/ndr)
(sumber: https://news.detik.com/berita/d-1864687/pdip-anggota-dpr-petugas-partai-tak-selalu-harus-di-senayan)
. . . . .
. . .
Silahkan penyimak adu komen. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar