tindakan darurat vs pendalaman materi
Bedalah dengan dalil jemput bola,
proaktif apalagi jemput paksa. Cenderung condong ke hakikat sepakat untuk tidak sepakat. Pagi hingga sore
berkongsi. Di balik gelap malam, saling libas. Persaingan bebas daya saing. Sama-sama adu nasib di teritorial
tak bertu(h)an.
Aneka pihakan tanpa kecuali, sama-sama
masuk kategori skala prioritas. Sama-sama punya hak istimewa, hak spesial, hak khusus, hak luar biasa,
hak utama.
Otoritas kemanusiaan bertindak
sesuai hukum, atas nama hukum, demi hukum dan berada di bawah hukum. Hukum masih
bisa salah pasal. Makanya, pelanggar hukum lebih dikarenakan melanggar “bunyi
undang-undang”.
Berurusan dengan hukum, orang lebih cenderung mencari kemenangan
ketimbang keadilan itu sendiri. Problema kehidupan yang bersifat matematis, bisa
dimanipulasi. Sekedar mencari bukti. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar